Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya buka suara atas peritiwa penjambretan yang sempat viral lantaran wajah pelaku terjepret jelas oleh fotografer pinggir jalan saat hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya telah meringkus satu orang pelaku berinisial U pasca kejadian. Penangkapan tersebut diklaim kurang dari 24 jam.
U sendiri merupakan orang yang mengendarai sepeda motor saat aksi penjambretan.
“Kurang dari 24 jam, tersangka yang terekam di kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap. Berinisial U, langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
Meski sudah menangkap U tak lama beraksi di CFD pada Minggu (16/6/2024), pihak kepolisian memilih untuk tidak membeberkan ke publik karena tengah memburu satu pelaku lainnya.
Kekinian pria yang berboncengan dengan U, berinisial MR baru tertangkap pada Senin (1/7) kemarin. Ia ditangkap di wilayah Jampang, Kulon, Sukabumi.
Ade Ary menyampaikan, pihaknnya sedikit terkendala dalam mengejar MR lantaran selalu berpindah tempat.
“Kemarin disampaikan, saya belum bisa menyampaikan bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kita masih memburu tersangka MR,” katanya.
“MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet,” sambungnya.
Baca Juga: Gegara Ada Jambret di CFD, Heru Budi Terjunkan Ribuan Petugas Amankan Jakarta Marathon Minggu Ini
Dari hasil pengakuan kedua tersangka kepada penyidik, mereka telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 3 kali.
“Kwitang, Tanah Abang, yang terakhir di CFD Sudirman, barang bukti-nya yang di TKP terakhir itu sudah diamankan HP,” kata Ade Ary.
Kedua tersangka, lanjut Ade Ary, mengaku nekat menjambret hingga tiga kali lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!