Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta berinisial DW dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024). DW diduga membantu salah satu Calon Legislatif (Caleg) untuk bisa memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg).
Pengacara pelapor, Syaiful menduga DW menerima gratifikasi untuk memenangkan Caleg di Jakarta. Ia menyebut DW memanfaatkan kuasa jabatannya untuk membantu memenangkan caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Jakarta.
"Dia diduga memenangkan dengan perolehan suara terbanyak hingga jaminan terpilih sebagai dewan daerah dan pusat kepada calon legislatif yang membayar ke mereka, jadi indikasinya jual-beli suara," ujar Syaiful kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Syaiful pun berharap lembaga antirasuah itu segera menindaklanjuti laporannya. Tujuannya agar tak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
Apalagi, lanjutnya, dalam waktu dekat akan digelar kontestasi politik Pilkada Serentak 2024. Pihaknya tidak ingin pesta demokrasi dinodai dengan praktik jual beli suara.
"Berharap KPK bisa menuntaskan masalah ini agar tercipta pemilihan umum khususnya di wilayah DKI Jakarta damai dan bersih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Syaiful mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengadukan masalah ini ke KPU dan Bawaslu dengan harapan penyelanggara pemilu menonaktifkan sementara anggota KPU DKI Jakarta itu.
Sementara, Suara.com sudah mencoba meminta klarifikasi dari pihak DW tapi belum ada jawaban.
Berita Terkait
-
Dosa Lama Pimpinan KPU Diungkit, Kasus Cabul Hasyim Asy'ari jadi Tamparan DPR: Jangan Muncul Lagi Komisioner Pesanan!
-
Siasat Licik Ketua KPU Demi Penuhi Hasrat Seks Terbongkar, Bintang Emon Ketawa Ngakak: Ternyata Santai Ubah Aturan
-
Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila
-
Rayuan Maut Pakai Emoji Peluk, Terbongkar Chat Ketua KPU ke Korban Asusila: Pandangan Pertama Turun ke Hati
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua