Suara.com - Penertiban kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat nampaknya kembali berlanjut dalam waktu dekat ini, setelah sebelumnya pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.
Langkah selanjutnya tersebut bakal dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni pembongkaran vila liar atau tidak berizin di kawasan Puncak Bogor.
Saat ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mulai mendata vila-vila liar di Kawasan Wisata Puncak.
"Kami melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) II di Ciawi tengah mendata, melakukan keabsahan vila-vila di Puncak," ungkap Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Teuku Mulya.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan tiga kali teguran kepada para pemilik vila setelah pendataan dilakukan, sebagai upaya konfirmasi.
"Kalau enggak ada izin maka kita berikan surat teguran sebanyak tiga kali, teguran pertama, kedua, ketiga. Nah setelah teguran ketiga tidak ada juga konfirmasi dari yang bersangkutan (pemilik) maka kita limpahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban bangunan," ujarnya.
Teuku menjelaskan, nantinya Satpol PP Kabupaten Bogor akan memberikan masa toleransi kepada para pemilik vila liar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Ia memastikan bahwa penertiban vila liar ini akan dilakukan di seluruh Kawasan Wisata Puncak tak terkecuali.
"Mekanismenya seperti itu. Pokoknya di area Puncak, Megamendung dan Cisarua serta lainnya," kata Teuku.
Baca Juga: Video Viral Tukang Parkir Liar di Puncak, Dishub dan Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab?
Diketahui, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kini mengincar vila liar di Kawasan Wisata Puncak setelah memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.
"Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," ungkap Asmawa.
Namun, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap, mengingat jumlahnya yang terbilang tidak sedikit.
"Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota