Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyampaikan izin tambang untuk NU belum keluar. Yahya menegaskan konsesi masih dalam proses.
"Belum, masih proses," kata Yahya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Yahya mengaku tidak tahu saat ditanya lebih lanjut terkait sejauh mana proses konsesi yang sedang berjalan untuk NU tersebut.
"Belum tahu kita, pokoknya masih proses," kata Yahya.
Pemerintah memberikan izin tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan salah satu ormas yang akan menerima izin tambang tersebut.
Masuknya ormas keagamaan di antaranya PBNU ke bisnis tambang menuai kontroversi. Hal tersebut lantaran ormas ini sebelumnya merupakan yang getol dengan penolakan tambang, bahkan sempat mengharamkannya.
Bukan tanpa alasan, eksplorasi tambang bisa merusak lingkungan sekitar. Pada November 2013 silam, pengurus bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lakpesdam NU pernah menolak tambang di wilayah Jepara Jawa Tengah.
Mengutip laman nu.online, ketika itu penambangan pasir besi di Jepara Utara yang sudah berjalan bertahun-tahun meresahkan warga sekitar. Penambangan tersebut merusak lingkungan pertanian dan mengganggu ekosistem laut.
Tiga desa di kecamatan Donorojo yakni Bandungharjo, Ujungwatu dan Banyumanis yang selama ini menjadi lokasi tambang sejumlah perusahaan meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk mencegah masuknya calon investor yang akan menggarap penambangan pasir besi di wilayahnya.
Baca Juga: PBNU Dihujat Usai Terima Tawaran Kelola Tambang, Begini Respon Pemimpinnya
Pengurus Litbang Lakpesdam NU Jepara, Lukman Hakim, menyatakan banyak investor yang masuk Jepara Utara untuk proyek pasir besi tetapi pihaknya akan tetap bertahan untuk menolak. Menurutnya proyek-proyek itu jelas mengganggu ekosistem laut dan lingkungan pertanian.
"Penyedotan mineral dari bawah tanah secara besar-besaran berakibat kerusakan lingkungan dan mempercepat abrasi," ungkap Lukman.
Pihaknya mendesak Pemprov Jawa Tengah agar penambangan yang ada di Jepara segera ditanggapi serius karena warga menolak dan dampak penambangan tidak hanya berimbas pada kehidupan warga tetapi juga mengancam ruang hidupnya.
Lukman menyatakan penambangan pasir besi tidak hanya di Donorojo tetapi sudah meluas hampir semua wilayah. Dari 90 pengusaha yang ada sebutnya belum ada memiliki izin, ilegal.
Parahnya lagi, kata dia, praktik penambangan belum memberikan kontribusi terhadap daerah dan warga, yang ada malah merusak lingkungan.
Hal yang sama dilakukan Pengurus Cabang NU Jember yang mengingatkan warga di Kecamatan Silo, agar tak menjual tanah mereka kepada siapapun yang ingin mengeksploitasi tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek