Suara.com - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mengungkap nasib mereka usai kantor digusur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan pada Rabu (10/7/2024) kemarin. Imbas dari penggusuran itu, sejumlah dokumen penting milik PKBI raib.
Direktur Eskekutif PKBI Nasional, Eko Maryadi mengaku menyesalkan kejadian penggusuran ini. Sebab, Indonesia seharusnya merupakan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ya begitulah nasib di republik yang katanya demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) ya. Ternyata organisasi yang selama ini membantu pemerintah malah ujungnya seperti ini. Kami diusir, dianggap tak ada," ujar Eko saat ditemui Suara.com, Kamis (11/7/2024).
Seharusnya, kata Eko, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak pihak PKBI untuk duduk bersama membahas persoalan ini.
"Saya sih berharap kalau kemenkes mau menyerahkan gedung ya saya dengan senang hati menerima. Tapi akalu dengan cara kemarin, mengusir, mengerahkan Satpol PP, merusak, kemudian mengambil barang," jelasnya.
Eko menyebut pihaknya tak mengetahui kini nasib berbagai dokumen yang dianggap penting. Seperti program kerja hingga barang pribadi para anggota PKBI.
"Mereka tak tahu susunan barang-barang ini gimana. Varangnya ada di mana saya nggak tau. Saya pakai sendal karena sepatu saya hilang," jelasnya.
Pihak Pemkot Jaksel disebutnya menempatkan berbagai dokumen penting PKBI di sebuah gudang. Namun, tidak diketahui bagaimana kondisinya karena tak kunjung diberikan akses ke gudang itu.
"Masalahnya adalah di balik barang-barang itu ada sejarah, alur kerja, program yang harus kami susun ulang," katanya.
Baca Juga: Dianggap Tak Adil! Pendiri PKBI Diberi Gelar Pahlawan Nasional, tapi Kantornya Malah Digusur
"Sebentar lagi kita ada akreditasi oleh IPPF, sekarang dokumen kita tercwcer di mana-mana. Kan kita sekarang kebingungan dan pemerintah memang tidak peduli karena hanya ingin merampas tahanya," pungkasnya.
Kantor Digusur
Sebelumnya, Pemkot Jaksel menggusur kantor PKBI Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Ketua Pengurus Nasional PKBI, Ichsan Malik mengatakan, penggusuran dilakukan oleh sekitar 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibackup oleh puluhan aparat TNI-Polri.
PKBI sendiri, menurut Ichsan, telah menempati bangunan tersebut sejak tahun 1970.
“Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat yang sudah ditempati selama 55 tahun, berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016,” kata Ichsan dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu.
Berita Terkait
-
Dianggap Tak Adil! Pendiri PKBI Diberi Gelar Pahlawan Nasional, tapi Kantornya Malah Digusur
-
Protes Markas Digusur! PKBI Curigai Kemenkes Bisa Dapat Sertifikat BPN: Kapan Ukur Tanahnya?
-
Penggusuran Dinilai Brutal, PKBI Akan Gugat Pemkot Jaksel
-
Status Hanya Dipinjamkan, Begini Kronologi Pengosongan Kantor PKBI di Kebayoran Versi Kemenkes
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing