Suara.com - Seorang warga asing asal Spanyol berinisial IRC (41) harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan penipuan investasi dalam pengelolaan sebuah hotel di Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Iya, penanganan laporannya sudah diterima dan masih penyelidikan," kata Syarif sebagaimana dilansir Antara, Jumat (12/7/2024).
Penyelidikan ini berjalan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/232.a/VI/RES.1.1/2024/Ditreskrimum tertanggal 3 Juni 2024.
Dalam tahap penyelidikan ini, dia memastikan pihaknya akan melakukan permintaan keterangan dan penelusuran dokumen terkait yang mengarah pada dugaan pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Pelapor dalam kasus ini juga merupakan warga asal Spanyol bernama Roberto Camilo. Selain melaporkan dugaan pidana IRC, Roberto turut melaporkan warga Gili Air berinisial MH (42).
Pelapor melalui kuasa hukumnya, Fuad, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kliennya yang merasa tertipu dengan terlapor dalam kesepakatan investasi melalui invierte en Indonesia (berinvestasi di Indonesia).
Kliennya, Roberto Camilo, pada bulan September 2023 menandatangani kesepakatan sewa hotel berinisial C di Gili Air dengan pihak terlapor.
Saat itu, IRC dan MH menunjukkan surat persetujuan dari pemilik hotel atas nama Muhammad Kilek sehingga Roberto yakin dan sepakat untuk berinvestasi.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Kaspersky Rilis Fitur Blokir Panggilan Nomor Asing
"Klien kami melakukan perjanjian sewa-menyewa pengelolaan hotel dan diperlihatkan klausul boleh dipindahtangankan hak sewanya kepada pihak lain," kata Fuad.
Roberto sepakat menyewa dan membayar untuk tahap pertama sejumlah Rp 160 juta. Karena sudah merasa memiliki hak sewa, Roberto merenovasi bangunan properti dengan menghabiskan dana Rp 1 miliar.
Pada medio November 2023, kliennya didatangi pemilik hotel dan mendapat penjelasan bahwa tidak pernah melakukan penandatanganan surat persetujuan oper sewa.
Roberto lantas menghubungi IRC dan MH untuk meminta klarifikasi penjelasan pemilik hotel. Namun, hingga kini Roberto tidak mendapat jawaban dari terlapor.
"Bahkan, klien kami diklarifikasi Polresta Mataram atas dugaan pemalsuan dokumen surat persetujuan sewa itu," ujarnya.
Tak hanya itu, Roberto juga diusir oleh pemilik dari properti yang sudah disewanya dari IRC dan MH.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Berkedok Lowongan, Niat Cari Rejeki Malah Terjerat Pinjol
-
Harga Murah Kualitas Bohong! Ibu Ini Nyaris Tertipu Kasur Isi Kardus, Begini Kronologinya
-
Viral! Seorang Ibu Dirayu Beli Kasur Harga Sejuta, Batal Gegara Ada yang Mencurigakan
-
Kronologi Fuji Ditipu Rp1,3 M oleh Manajer Sendiri: Pelaku Serahkan Diri
-
Dealer BYD Dituduh Lakukan Penipuan Diskon Mobil Listrik, Picu Kemarahan Konsumen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!