Suara.com - Seorang warga asing asal Spanyol berinisial IRC (41) harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan penipuan investasi dalam pengelolaan sebuah hotel di Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Iya, penanganan laporannya sudah diterima dan masih penyelidikan," kata Syarif sebagaimana dilansir Antara, Jumat (12/7/2024).
Penyelidikan ini berjalan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/232.a/VI/RES.1.1/2024/Ditreskrimum tertanggal 3 Juni 2024.
Dalam tahap penyelidikan ini, dia memastikan pihaknya akan melakukan permintaan keterangan dan penelusuran dokumen terkait yang mengarah pada dugaan pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Pelapor dalam kasus ini juga merupakan warga asal Spanyol bernama Roberto Camilo. Selain melaporkan dugaan pidana IRC, Roberto turut melaporkan warga Gili Air berinisial MH (42).
Pelapor melalui kuasa hukumnya, Fuad, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kliennya yang merasa tertipu dengan terlapor dalam kesepakatan investasi melalui invierte en Indonesia (berinvestasi di Indonesia).
Kliennya, Roberto Camilo, pada bulan September 2023 menandatangani kesepakatan sewa hotel berinisial C di Gili Air dengan pihak terlapor.
Saat itu, IRC dan MH menunjukkan surat persetujuan dari pemilik hotel atas nama Muhammad Kilek sehingga Roberto yakin dan sepakat untuk berinvestasi.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Kaspersky Rilis Fitur Blokir Panggilan Nomor Asing
"Klien kami melakukan perjanjian sewa-menyewa pengelolaan hotel dan diperlihatkan klausul boleh dipindahtangankan hak sewanya kepada pihak lain," kata Fuad.
Roberto sepakat menyewa dan membayar untuk tahap pertama sejumlah Rp 160 juta. Karena sudah merasa memiliki hak sewa, Roberto merenovasi bangunan properti dengan menghabiskan dana Rp 1 miliar.
Pada medio November 2023, kliennya didatangi pemilik hotel dan mendapat penjelasan bahwa tidak pernah melakukan penandatanganan surat persetujuan oper sewa.
Roberto lantas menghubungi IRC dan MH untuk meminta klarifikasi penjelasan pemilik hotel. Namun, hingga kini Roberto tidak mendapat jawaban dari terlapor.
"Bahkan, klien kami diklarifikasi Polresta Mataram atas dugaan pemalsuan dokumen surat persetujuan sewa itu," ujarnya.
Tak hanya itu, Roberto juga diusir oleh pemilik dari properti yang sudah disewanya dari IRC dan MH.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Berkedok Lowongan, Niat Cari Rejeki Malah Terjerat Pinjol
-
Harga Murah Kualitas Bohong! Ibu Ini Nyaris Tertipu Kasur Isi Kardus, Begini Kronologinya
-
Viral! Seorang Ibu Dirayu Beli Kasur Harga Sejuta, Batal Gegara Ada yang Mencurigakan
-
Kronologi Fuji Ditipu Rp1,3 M oleh Manajer Sendiri: Pelaku Serahkan Diri
-
Dealer BYD Dituduh Lakukan Penipuan Diskon Mobil Listrik, Picu Kemarahan Konsumen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru