Suara.com - Tak cuma dijatuhi sanksi mutasi, aksi pungutan liar (pungli) 3 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Halim dipertontonkan kepada polisi lalu lintas (polantas) lewat videotron. Video aksi pungli polantas yang sempat viral di media sosial itu diputarkan lagi saat apel.
Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Awalnya, Kombes Latif mengaku sudah menjatuhi sanksi kepada anggotanya yang terlibat pungli di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7) lalu.
"Sementara sudah kami lakukan mutasi, segera pindah dari lalu lintas," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024).
Saat dikonfirmasi apakah ketiga anggota tersebut dipindahkan, Latif menjelaskan akan melihat prioritas.
"Kita lihat skala prioritas, karena satu (yang terekam melakukan pungli), yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu proses nya. Sedangkan yang satu yang memang kita keluarkan (dari Kesatuan Lalu Lintas), " katanya.
Untuk mencegah berulangnya kasus tersebut ke depan, Latif menambahkan telah mengumpulkan seluruh anggota dan memperlihatkan video viral tersebut.
"Tadi pagi sudah saya apel dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron tadi pagi apel mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak, ini bisa kah kita tampilkan di tengah masyarakat," katanya.
"Video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota, biar anggota melihat langsung meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi. Kejadian ini tentunya tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat, " sambung Latif.
Baca Juga: Imbas Palak Pengendara di Tol Halim, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Dimutasi
Viral
Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain pada Kamis (4/7).
Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim dan kemudian tidak lama polisi menghentikan laju mobil tersebut karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur, dari jalur dua ke jalur satu.
Saat diberhentikan polisi tersebut meminta SIM pengendara dan tidak lama pengendara memberikan sejumlah uang ke petugas tersebut.
Terkait hal itu, Kombes Latif Usman mengaku telah memproses tiga anak buahnya yang terlibat pungli kepada pengendara di tol.
"Tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses," ujar Latif Usman, Jumat (5/7).
Latif juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
Berita Terkait
-
Imbas Palak Pengendara di Tol Halim, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Dimutasi
-
Viral! Oknum Polantas Halim Lakukan Pungli ke Pengendara Losbak, Dirlantas Minta Maaf
-
Viral! Aksi Pungli di Bengkalis Terekam Kamera, Pelaku Ciut Saat Tahu Direkam
-
Polisi Jemput Pengemudi Pajero Viral Pelat Palsu, Penyebar Video Dijerat UU ITE
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah