Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta sudah memperingatkan pihak sekolah agar tidak menerima guru honorer sejak 2017. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin menanggapi soal isu pemecatan guru honorer.
“Kami sudah informasikan jauh hari ya, dari 2017 dan bahkan dari 2022 pun kita sudah menginformasikan jangan mengangkat guru honorer," ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (17/7/2024).
Dalam praktiknya, kata dia, ada beberapa sekolah (kepala sekolah) yang mengangkat guru honorer.
"Yang dibiayai oleh dana BOS," kata Budi.
Budi menjelaskan, dalam Pasal 40 (4) Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, guru yang dapat diberi honor harus memenuhi persyaratan di antaranya berstatus bukan ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta belum mendapat tunjangan profesi guru.
Dengan demikian, menurut Budi, yang dilakukan para kepala sekolah selama ini, yakni mengangkat para guru honorer tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib," kata Budi.
Terhitung pada 11 Juli 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4).
Baca Juga: Bakal Panggil Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI: Mau Dibina
Hal ini sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana maupun aksesibilitas pendidikan.
Budi menjelaskan bahwa pendidikan berkualitas di Jakarta menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul pada masa yang akan datang.
Pihaknya telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk tenaga pendidik di Jakarta.
Berita Terkait
-
Bakal Panggil Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI: Mau Dibina
-
Imbas 4 Ribu Pengajar Honorer Dipecat, Guru Sekolah Negeri di Jakarta Bisa Kena Tambahan Jam Ngajar
-
Pecat 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel Asal Rekrut
-
Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN