Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 sejak Senin (15/7/2024). Operasi patuh itu akan berlangsung selama dua pekan hingga Minggu (28/7/2024).
Selain tilang, petugas kepolisian akan memberikan edukasi terhadap para pelanggar lalu lintas agar tak mengulangi kesalahan yang sama. Hal itu bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Mengutip laman humas.polri.go.id, ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran petugas kepolisian, yakni:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir Liar
Berikut sejumlah lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar Polda Metro Jaya.
Jalan Protokol Jakarta:
1. Jalan Gatot Subroto,
2. Jalan Sudirman-Thamrin
3. Jalan H.R. Rasuna Said
4. TL Robinson Pasar Minggu
5. Jalan Raya Fatmawati
6. Jalan Ciputat Raya
7. Jalan Raya Cilincing
8. Jalan RE Martadinata
9. Jalan Raya Pakin
10. Jalan Yos Sudarso
11. Jalan Rajawali
12. Jalan Sabang
13. TL Jembatan Merah-Gunung Sahari
14. Jalan D.I Panjaitan
15. Jalan Letjen Sutoyo
16. Jalan Basuki Rahmat
17. Kawasan Banjir Kanal Timur
18. Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula
19. Jalan Daan Mogot
20. Jalan Brigjen Katamso
21. Jalan Kemanggisan Raya
Kota Depok:
1. Jalan Raya Margonda
2. Jalan H IR Juanda
3. Jalan Raya Bogor
4. Jalan Kartini
5. Jalan Boulevard GDC
Tangerang Kota:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Daan Mogot
Tangerang Selatan:
1. Jalan Raya Serpong
2. Jalan Pahlawan Seribu
3. Jalan Letnan Sutopo
4. Jalan BSD Raya
Kota Bekasi:
1. Jalan Ahmad Yani
2. Jalan Sersan Aswan
3. Jalan Ir Juanda
Berita Terkait
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
Daftar Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi Patuh Polisi 2025
-
Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar
-
Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini
-
Mencekam! Pengendara Positif Sabu di Bengkulu Nekat Hunus Pisau ke Polisi Saat Razia
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo