Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merasa risau atas tindakan SMPN 19 Depok yang menaikan nilai 51 muridnya. Tindakan memanipulasi data tersebut dilakukan agar para murid itu bisa diterima di sekolah negeri lewat jalur nilai rapor.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Nahar menyampaikan bahwa tindakan tersebut justru bisa merenggut hak anak lainnya. Sehingga dia mengusulkan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
"Harus diperiksa apakah itu prosedur yang sesuai standar yang ada atau belum. Jangan sampai nanti merugikan peserta didik lainnya," kata Nahar ditemui saat acara perayaan Hari Anak Nasional di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Nahar menyampaikan bahwa sebenarnya telah ada standar penerimaan siswa berdasarkan jalur prestasi yang diatur oleh Dinas Pendidikan Kemendikbud Ristek. Oleh sebab itu, dia menyarankan akan tindakan SMPN 19 Depok perlu diperiksa berdasarkan standar tersebut.
"Rumusnya, kalau prosedurnya tidak sesusai nanti bisa berdampak kepada kelanjutan. Makanya sejak awal harus melalui proses yang benar. Kemudian kalau diduga ada prosedur keliru, maka harus dipastikan mengecek kembali kejadian yang benar apakah sudah sesuai pedoman yang ada," tuturnya.
Sebanyak 51 murid yang nilainya dikatrol tersebut pada akhirnya ditolak masuk oleh SMA negeri tujuan. Puluhan murid tersebut diketahui mendapatkan kenaikan nilai secara cuma-cuma di rapor hingga 20 persen. Saat ini dikabarkan kalau seluruhnya jadi melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Nahar berpesan, jangan sampai anak-anak mendapatkan stigma negatif akibat peristiwa tersebut.
"Dampaknya tidak hanya ke dampak anak (yang nilainya dikatrol) itu saja tapi juga ke anak lainnya. Jugamm jangan sampai anak terstigma akibat tindakan yang tidak tepat. Dan kalau ini benar, jangan sampai peluang atau hak anak lainnya menjadi tertutup," pungkas Nahar.
Baca Juga: KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah
Berita Terkait
-
KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah
-
Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
-
Kronologi Ketua OSIS SMA Tewas saat Ultah: Sebelum Diceburkan ke Kolam, Fajar Sempat Ditepungi Teman-temannya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas