Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merasa risau atas tindakan SMPN 19 Depok yang menaikan nilai 51 muridnya. Tindakan memanipulasi data tersebut dilakukan agar para murid itu bisa diterima di sekolah negeri lewat jalur nilai rapor.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Nahar menyampaikan bahwa tindakan tersebut justru bisa merenggut hak anak lainnya. Sehingga dia mengusulkan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
"Harus diperiksa apakah itu prosedur yang sesuai standar yang ada atau belum. Jangan sampai nanti merugikan peserta didik lainnya," kata Nahar ditemui saat acara perayaan Hari Anak Nasional di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Nahar menyampaikan bahwa sebenarnya telah ada standar penerimaan siswa berdasarkan jalur prestasi yang diatur oleh Dinas Pendidikan Kemendikbud Ristek. Oleh sebab itu, dia menyarankan akan tindakan SMPN 19 Depok perlu diperiksa berdasarkan standar tersebut.
"Rumusnya, kalau prosedurnya tidak sesusai nanti bisa berdampak kepada kelanjutan. Makanya sejak awal harus melalui proses yang benar. Kemudian kalau diduga ada prosedur keliru, maka harus dipastikan mengecek kembali kejadian yang benar apakah sudah sesuai pedoman yang ada," tuturnya.
Sebanyak 51 murid yang nilainya dikatrol tersebut pada akhirnya ditolak masuk oleh SMA negeri tujuan. Puluhan murid tersebut diketahui mendapatkan kenaikan nilai secara cuma-cuma di rapor hingga 20 persen. Saat ini dikabarkan kalau seluruhnya jadi melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Nahar berpesan, jangan sampai anak-anak mendapatkan stigma negatif akibat peristiwa tersebut.
"Dampaknya tidak hanya ke dampak anak (yang nilainya dikatrol) itu saja tapi juga ke anak lainnya. Jugamm jangan sampai anak terstigma akibat tindakan yang tidak tepat. Dan kalau ini benar, jangan sampai peluang atau hak anak lainnya menjadi tertutup," pungkas Nahar.
Baca Juga: KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah
Berita Terkait
-
KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah
-
Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
-
Kronologi Ketua OSIS SMA Tewas saat Ultah: Sebelum Diceburkan ke Kolam, Fajar Sempat Ditepungi Teman-temannya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam