Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merasa risau atas tindakan SMPN 19 Depok yang menaikan nilai 51 muridnya. Tindakan memanipulasi data tersebut dilakukan agar para murid itu bisa diterima di sekolah negeri lewat jalur nilai rapor.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Nahar menyampaikan bahwa tindakan tersebut justru bisa merenggut hak anak lainnya. Sehingga dia mengusulkan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
"Harus diperiksa apakah itu prosedur yang sesuai standar yang ada atau belum. Jangan sampai nanti merugikan peserta didik lainnya," kata Nahar ditemui saat acara perayaan Hari Anak Nasional di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Nahar menyampaikan bahwa sebenarnya telah ada standar penerimaan siswa berdasarkan jalur prestasi yang diatur oleh Dinas Pendidikan Kemendikbud Ristek. Oleh sebab itu, dia menyarankan akan tindakan SMPN 19 Depok perlu diperiksa berdasarkan standar tersebut.
"Rumusnya, kalau prosedurnya tidak sesusai nanti bisa berdampak kepada kelanjutan. Makanya sejak awal harus melalui proses yang benar. Kemudian kalau diduga ada prosedur keliru, maka harus dipastikan mengecek kembali kejadian yang benar apakah sudah sesuai pedoman yang ada," tuturnya.
Sebanyak 51 murid yang nilainya dikatrol tersebut pada akhirnya ditolak masuk oleh SMA negeri tujuan. Puluhan murid tersebut diketahui mendapatkan kenaikan nilai secara cuma-cuma di rapor hingga 20 persen. Saat ini dikabarkan kalau seluruhnya jadi melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Nahar berpesan, jangan sampai anak-anak mendapatkan stigma negatif akibat peristiwa tersebut.
"Dampaknya tidak hanya ke dampak anak (yang nilainya dikatrol) itu saja tapi juga ke anak lainnya. Jugamm jangan sampai anak terstigma akibat tindakan yang tidak tepat. Dan kalau ini benar, jangan sampai peluang atau hak anak lainnya menjadi tertutup," pungkas Nahar.
Baca Juga: KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah
Berita Terkait
-
KemenPPPA Minta Sekolah SMAN 1 Cawas Bersihkan Sumber Listrik Penyebab Siswanya Meninggal Saat Ultah
-
Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
-
Kronologi Ketua OSIS SMA Tewas saat Ultah: Sebelum Diceburkan ke Kolam, Fajar Sempat Ditepungi Teman-temannya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?