Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengejutkan masyarakat dengan menghapus jurusan IPA-IPS mulai tahun 2024/2025. Kebijakan pendidikan ini mengundang kontroversi dari sejumlah pihak. Simak serba-serbi jurusan IPA IPS dihapus.
Kebijakan penghapusan jurusan IPA IPS ini terkesan mendadak karena sejumlah kalangan civitas akademika terkejut mengetahui hal ini. Pakar Kebijakan Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menilai kebijakan tersebut prematur dan tidak transparan. Selain jurusan IPA dan IPS yang dihapus, jurusan Bahasa di tingkat SMA juga dihapus.
Alasan jurusan IPA IPS dihapus
Alasan jurusan IPA IPS dihapus adalah agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan seperti implementasi Kurikulum Merdeka.
Dalam peraturan Mendikbudristek nomor 12 tahun 2024 bagian kurikulum mengatur bahwa murid kelas XI akan diberi mata pelajaran umum dan khusus.
Disebutkan dalam kurikulum tersebut bahwa peserta didik diberi kebebasan untuk memilih empat sampai lima mata pelajaran yang mereka minati. Pemilihan harus berdasarkan pada minat, bakat, kemampuan, serta berhubungan dengan rencana pendidikan setelah SMA.
Apa pengganti jurusan IPA IPS dihapus
Sesuai yang disebutkan di atas, penerapan kurikulum merdeka menghapus keberadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat sekolah menengah atas. Pengganti jurusan IPA IPS yang dihapus adalah mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan rencana studi setelah lulus SMA atau kelanjutan karir ke depannya.
Seorang murid yang berencana kuliah di program studi teknik, dapat memilih mata pelajaran yang berhubungan dengannya misalnya matematika tingkat lanjut, fisika, dan lainnya. Jika akan berkuliah di jurusan bahasa, tentunya memilih mata pelajaran bahasa dan lain yang relevan dengan minat mereka.
Dengan demikian, murid diharapkan dapat lebih fokus dengan minat dan rencana selanjutnya setelah lulus SMA. Diharapkan mereka menjadi lebih siap ketika terjun ke bangku kuliah atau kerja.
Pro-kontra jurusan IPA IPS dihapus
Penghapusan jurusan IPA IPS ini menuai pro kontra dari pemerhati pendidikan. Salah satunya Ina Liem. Ia setuju dengan penghapusan jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA. Menurutnya pengelompokan jurusan itu seringkali menimbulkan masalah dan sudah tidak sesuai tren karir siswa ke depannya.
Ina Liem merupakan konsultan jurusan dan karir. Selama ini ia mengamati pembagian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa menuai banyak masalah, termasuk portofolio siswa. Dampaknya industri Indonesia juga menjadi kesulitan mendapatkan SDM unggul yang kuat di bidang sesuai minat mereka.
Di sisi kontra, penghapusan jurusan IPA IPS menuai tantangan di sisi kompetensi guru. Pasalnya, Kementerian jadi memiliki pekerjaan baru yakni mengubah mindset guru. Ini bukanlah perkara mudah karena guru sudah nyaman dengan kurikulum lama.
Persoalan lainnya adalah perguruan tinggi juga menghadapi persoalan untuk mengubah syarat masuk. Apabila syarat masuk tidak diubah, kurikulum sebelumnya akan menjadi kurang diminati sekaligus akan membuat siswa kesulitan masuk ke perguruan tinggi sebab ada beberapa mata pelajaran yang bisa jadi tidak mereka kuasai.
Berita Terkait
-
Kurikulum Merdeka Belajar Dinilai Telah Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja, Asalkan Penerapannya Tak Dikorupsi
-
Penghapusan Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa Dinilai Tepat, Tapi Sulit Dilaksanakan Di Seluruh Sekolah
-
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Dihapus, Pakar: Kebijakan di Indonesia Selalu Tiba-tiba dan Mengagetkan
-
Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus Pemerintah, Ortu Siswa SMA di Jakarta Protes: Bikin Anak Gak Terarah Mau ke Mana
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru