Suara.com - Seorang pelajar mengalami luka serius setelah diserang oleh anjing berbahaya di sebuah properti di Balby, Yorkshire.
Atas kejadian ini, Polisi telah menangkap seorang wanita berusia 37 tahun dan dua remaja, yang berusia 13 dan 15 tahun terkait insiden ini.
Pelayanan darurat segera datang ke properti tersebut pada pukul 10.15 pagi pada hari Senin waktu setempat. Tim segera turun ke TKP setelah dilaporkan bahwa seorang anak berada di halaman tetangga di mana anjing terlarang jenis XL bully tinggal.
Menurut laporan polisi, anjing tersebut menyerang kepala anak itu dan menggoyang-goyangkan ke samping sebelum menyebabkan luka parah di leher anak tersebut.
Beruntungnya, pendarahan dapat segera dikendalikan sebelum gadis itu dibawa ke unit gawat darurat.
Polisi South Yorkshire mengonfirmasi bahwa cedera yang dialami gadis itu tidak mengancam jiwa.
Wanita tersebut ditangkap dengan dugaan kepemilikan anjing ras yang terlarang, membiarkan anjing berbahaya di luar kendali, dan pengabaian terhadap anak.
Sementara kedua remaja tersebut ditangkap atas dugaan membiarkan anjing berbahaya di luar kendali dan memiliki anjing ras yang terlarang. Namun kedua remaja itu telah dibebaskan dari tahanan.
Polisi mengamankan anjing di tempat kejadian dan anjing tersebut tetap berada di kandang polisi.
Baca Juga: Baru Diadopsi, Anjing Husky Balas Budi Selamatkan Nyawa Satu Keluarga dari Ledakan Gas Berbahaya
"Insiden ini bisa saja berakhir tragis dan mengakibatkan kematian. Kami terus mengimbau orang untuk berhenti berpikir 'itu tidak akan terjadi pada saya' kata Inspektur Kepala Emma Cheney.
"Pemilik anjing harus bertanggung jawab, memahami perilaku anjing mereka, dan menjaga keamanan semua orang." lanjutnya.
Sejak 31 Desember 2023, menjual, memberikan, meninggalkan, atau membiakkan anjing jenis XL bully telah dinyatakan melanggar hukum. Dan sejak 1 Februari 2024, adalah pelanggaran pidana untuk memiliki anjing XL bully tanpa sertifikat pengecualian.
Jenis anjing ini dilarang setelah dituduh terlibat dalam kematian 11 orang dalam tiga tahun terakhir.
Semua XL Bully harus terdaftar dan harus mengenakan muzzel jika berada di tempat umum. Pemilik dan anjing mereka sekarang menghadapi hukuman yang ketat tanpa sertifikat.
Meskipun anjing tersebut terdaftar, pemilik harus membuktikan bahwa anjing itu dikastrasi sebelum 30 Juni - atau akhir tahun 2024 jika itu anjing anak - untuk memenuhi peraturan.
Berita Terkait
-
Baru Diadopsi, Anjing Husky Balas Budi Selamatkan Nyawa Satu Keluarga dari Ledakan Gas Berbahaya
-
Bukan Editan! Video Anjing Pintar Bersepeda dan Main Skateboard Viral di Media Sosial
-
Tertabrak Truk dan Dikubur, Anjing Tangguh Ini Merangkak Keluar dari Tanah Pulang ke Pemiliknya
-
Cerita Seorang Nenek di Palestina Jadi Korban Serangan Anjing Militer Israel saat Hendak Tidur
-
Anjing Tentara Serang Nenek di Gaza, Bukti Baru Kekejaman Israel?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas