Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesiapan dan kelancaran dalam mengurus perubahan administrasi kependudukan (adminduk), setelah pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini seiring perubahan nomenklatur dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang mengurus segala sesuatunya terkait pemindahan status ibu kota ini.
“Salah satunya terkait administrasi kependudukan. (Dinas) Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) terus berkoordinasi dengan Kemendagri. Misalnya, kapan dimulai dan sampai kapan batasnya. Ini sedang dimatangkan, bagaimana tahapnya,” jelasnya.
Bagi Heru, yang terpenting adalah pelayanan harus mengutamakan warga dengan tahapan yang memberi kemudahan bagi warga. Karena itu, dia memberikan arahan kepada Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, agar pengurusan adminduk warga pasca-Jakarta tak jadi ibu kota ini dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, blangko KTP elektronik (KTP-el) akan disediakan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini diperkirakan akan mempengaruhi sekitar 8,3 juta warga Jakarta.
“DKI Jakarta telah memperhitungkan kebutuhan blangko yang diperlukan untuk pergantian tersebut,” ucapnya.
Karena jumlah yang besar, penggantian KTP akan dilakukan secara bertahap. Pelaksanaan perubahan nama dari DKI ke DKJ akan dimulai dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Dokumen KTP dan KK baru akan langsung disesuaikan dengan perubahan nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta,” kata Budi.
Tahapan selanjutnya bergantung pada ketersediaan blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika seluruh kebutuhan blangko terpenuhi, tidak menutup kemungkinan pencetakan bisa dilakukan sekaligus. Mengenai waktu penerapannya, Budi menyebut, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Resmi! Pemprov DKI Tetapkan RSUD Cengkareng Khusus Jantung, Stroke dan KIA
Penggantian dokumen pendaftaran penduduk lain yang diterbitkan dalam bentuk softcopy, seperti Kartu Keluarga (KK), akan lebih cepat dan mudah, karena tidak memerlukan blangko khusus. Masyarakat dapat mencetak sendiri di kertas HVS A4 80 gram. sesuai ketentuan yang berlaku.
“Adapun dokumen pencatatan sipil yang dicetak sebelum terbitnya Keppres tentang perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ tidak perlu disesuaikan atau diubah,” tutur Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menata dan menertibkan dokumen kependudukan sesuai domisili, agar proses tersebut berjalan dengan baik. Terkait pengurusan perubahan dokumen kependudukan bagi lanjut usia, anak, dan disabilitas, Budi sudah mengantisipasinya. Misalnya dengan adanya layanan jemput bola dan fasilitas pendukung lainnya yang berada di lokasi.
KTP Elektronik
Dokumen kependudukan yang terdampak dalam perubahan nomenklatur ini meliputi KTP elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK). Hal utama yang perlu dipersiapkan adalah ketersediaan blangko KTP-el.
“Saat ini, masyarakat diberikan pilihan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP-el dalam mengakses layanan publik yang memerlukan bukti identitas diri,” papar Budi.
Berita Terkait
-
Sekolah Swasta Di Jakarta Bakal Digratiskan, Disdik DKI Sedang Susun Naskah Akademik
-
Besok, Pemprov DKI Panggil Ratusan Guru Honorer Yang Dipecat Agar Bisa Ngajar Lagi
-
Perputaran Uang Selama 33 Hari Jakarta Fair 2024 Digelar Mencapai Rp 7,5 Triliun
-
Bisa Sulitkan Masyarakat, DPRD DKI Minta Pemprov Tak Lelet Sosialisasi Pembatasan Usia Kendaraan
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru 2024, Lengkap Syaratnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga