Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat meminta ibu yang digugat anaknya karena kasus pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan waris membangun komunikasi agar restorative justice bisa tercapai.
"Kami kan sudah membuka ruang RJ (restorative justice). Jadi ibu Kusumayati (terdakwa) sering-seringlah berkomunikasi dengan anak ibu, Stephanie (pelapor) atau pengacaranya," kata Nelly Andriani, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang dalam perkara anak gugat ibu kandungnya di Karawang, Kamis (25/7/2024).
Hal tersebut disampaikan saat akan menunda persidangan, karena Kusumayati yang berstatus terdakwa mengaku sedang sakit saat ditanya kabarnya oleh majelis hakim.
Dalam kondisi sakit itu, Kusumayati tidak didampingi satupun pengacara.
Selanjutnya, majelis hakim perkara ibu yang digugat anaknya karena kasus pemalsuan tanda tangan dalam surat keterangan waris menunda persidangan.
"Sehubungan ibu Kusumayati kondisinya sakit, dan tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan, maka sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa (30/7)," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Majelis hakim menyampaikan bahwa hadir atau tidaknya pengacara Kusumayati pada sidang berikutnya, persidangan akan tetap dilanjut jika kondisi kesehatan Kusumayati membaik.
Sementara itu, Stephanie (pelapor) menempuh jalur hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Waris (SKW) tertanggal 27 Februari 2013.
Dalam kasus ini pihak terlapor yang kini berstatus terdakwa ialah sang ibu kandungnya, Kusumayati.
Surat keterangan waris itu dibuat di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat dan notulen RUPSLB PT EMKL Bimajaya Mustika.
Sehingga pada sidang berikutnya diagendakan untuk memintai keterangan pihak notaris dan pihak kelurahan.
Berita Terkait
-
Mall Outlet Mewah Internasional Terbesar di Indonesia Hadir di Karawang
-
Rp 160 T, Nilai Investasi Total Pabrik Baterai EV di Karawang yang Diresmikan Presiden RI Joko Widodo
-
Diceramahi Hakim usai Polisikan Ibunya Imbas Ribut Warisan, Sang Anak di Sidang: Saya Mau Berdamai, Syaratnya...
-
Cerita Pak RW yang Terkaget-kaget Densus Tangkap Tukang Bubur Sumsum di Karawang
-
120 Pelaku UMKM Karawang Ikuti Pelatihan Naik Kelas
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air
-
Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon
-
'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur
-
Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar