Suara.com - Aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Jawa Barat telah menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di dekat proyek tersebut.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menemukan banyak masyarakat yang mengeluh terkena asap cerobong dari limbah aktivitas PLTU. Paparan itu yang jadi pemicu timbulkan masalah penyakit, terutama pada anak-anak.
"Aktivitas PLTU yang berada di Jawa Barat tidak jauh berbeda situasinya bahwa masyarakat sering mengeluhkan aktivitas (PLTU) yang di mana asap cerobong itu sering membanjiri pemukiman mereka dan menyebabkan gangguan kesehatan," ungkap Iwank Wahyudin, Divisi Advokasi Kebencanaan Walhi Jawa baratdalam diskusi publik, Senin (29/7/2024).
WALHI menemukan bahwa masyarakat sekitar proyek PLTU 1 batubara di Indramayu telah mengalami beban biaya lantaran anak-anaknya alami gangguan kesehatan akibat terpapar polusi udara dari asap cerobong.
Terdapat sepuluh orang warga perwakilan dari masing-masing Blok di desa Tegaltaman, Indramayu, mengeluh harus mengeluarkan biaya di atas rata-rata masing- masing mencapai Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per bulan untuk pemeriksaan anak ke klinik. Jika dihitung dalam satu tahun, maka kerugian warga di masing-masing blok bisa mencapai jutaan rupiah.
"Kami riset di ring satu yang tidak jauh dari aktivitas PLTU 1 Indramayu ada tiga kategori. Pertama di blok masjid itu beban kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat karena anaknya terpapar mencapai Rp1.200.000, memang variatif (setiap kategori)," kata Wahyuddin.
Kategori kedua di blok Tempel, beban biaya per tahunnya mencapai Rp1,8 juta per tahun. Sementara itu di blok Melandong menjadi yang paling banyak alami beban biaya karena mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Anak-anak tersebut mengalami permasalahan paru-paru akibat kualitas udara di area tempat tinggalnya telah tercemar imbas limbah PLTU.
WALHI mencatat ada empat jenis penyakit yang paling banyak diidap pada periode 2017-2022, yakni ISPA, asma, bronitis, dan kanker paru. Berbagai penyakit tersebut paling banyak dialami oleh anak-anak usia 3-7 tahun serta orang tua lanjut usia.
"Mungkin sekarang bisa saja lebih parah karena sudah menjalankan coviring biomasa, belum lagi uji coba CCS (Carbon Capture Storage)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Walhi Curiga Pemprov Jakarta Sengaja Membiarkan Masalah Sampah Terus Terjadi: Ada Proyek di Sana, Mereka Untung
-
PLN Kolaborasi dengan Pemda Banyumas Manfaatkan Sampah untuk Co-firing PLTU
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
-
Cak Imin Ungkap Kelemahan PLTU Batu Bara, Perlu Pembangkit Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu