Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jakarta dan Tangerang Selatan. Penggeledahan ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut) yang menyeret eks Gubernur Abdul Gani Kasuba dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Muhaimin Syarif.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan lokasi yang digeledah pada 25 hingga 26 Juli 2024 itu ialah tiga kantor swasta yang berada di Jakarta dan dua rumah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
"Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersnagka AGK dan MS," kata Tessa kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Dari penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan tim penyidik mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Kegiatan penggeledahan telah selesai dilaksanakan dan hasil yang didapat adalah penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan-catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik," ujar Tessa.
"Menurut penyidik, ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS," tambah dia.
Selanjutnya, lanjut Tessa, tim penyidik akan mendalami serta mengklarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
Digeledah KPK
Sebelumnya KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: 6 Jam Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku
"Untuk hasil penggeledahan, didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tsk AGK dan MS," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Setelah penggeledahan, Tessa menyebut tim penyidik akan mendalami barang bukti yang sudah didapatkan.
Dia juga menyebut perkembangan penyidikan ini membuka peluang untuk menyeret pihak lainnya sebagai tersangka.
"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," tandas Tessa.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.
Berita Terkait
-
Soal Desakan Publik Minta Pimpinan Baru di KPK, Eks Penyidik: Kerusakan Selaras dengan Hasil Survei
-
Soal Survei Litbang Kompas, IM57+ Institute: Seharusnya Pimpinan KPK Sadar Kegagalan Mereka
-
Diperiksa KPK Terkait 5 Orang yang Dicegah ke Luar Negeri, Wahyu Setiawan Klaim Tak Kenal Staf Hasto PDIP
-
6 Jam Diperiksa KPK, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Soal Harun Masiku
-
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tak Puas dengan Kinerja KPK
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi