Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mendorong agar Gregorius Ronald Tannur dicekal agar tak bepergian ke luar negeri. Ini menyusul adanya vonis bebas terhadap Ronald terkait kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
"Kami sedang juga akan mendorong dilakukan pencekalan kepada si Ronal, karena memang perkara ini belum inkrah, masih kasasi, seharunya bisa dilakukan pencekalan," kata Habiburokhman usai rapat audiensi dengan keluarga Dini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, putusan PN Surabaya belum inkrah. Ia mengatakan pencekalan masih bisa dilakukan.
"Kan percuma proses hukum akan sia-sia proses hukum kalau ketika sudah diputus si terdakwa sudah tidak ada di Indoensia," ungkapnya.
Untuk itu, politikus Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya bakal mendorong agar Ronald Tannur bisa dicekal.
"Itu menjadi konsen kami soal pencekalan kami akan maksimal dorong kepada imigrasi, aparat terkait asal dikenakan pencekalan," pungkasnya.
Sebelumnya keluarga Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur, melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada Komisi Yudisial (KY).
Ayah dan adik korban melapor ke Kantor KY RI, Jakarta, Senin, didampingi kuasa hukumnya dengan membawa sejumlah bukti.
Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka yang tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera juga mendampingi keluarga korban.
“Bukti pendukung awal yang kami bawa adalah gambar-gambar yang menunjukkan bahwa pertimbangan hakim yang digunakan dalam mempertimbangkan perkara ini sudah tidak benar,” ucap kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura.
Berita Terkait
-
Sindiran Ayah Dini ke Ronald Tannur yang Divonis Bebas: Semoga Tuhan Melindungi Orang Jahat!
-
Reses DPR, Rapat Perdana Pansus Angket Haji 2024 Batal Digelar
-
Kecam Vonis Bebas Ronald Tannur, Pimpinan Komisi III DPR: Hilangnya Hati Nurani Hakim Sebagai Wakil Tuhan
-
Desak Hakim Kasus Ronald Tannur Dipolisikan, Sahroni Curiga Ada 'Hengki Pengki': Nalar Otak Mana yang Dipakai?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka