Suara.com - Seorang siswa kelas 4 di salah satu SD Swasta di Kota Serang berinisial RAF (9) diduga mengalami perilaku bullying atau perundungan yang dilakukan oleh teman sekelasnya NW dan orang tuanya AS.
Atas peristiwa tersebut, orangtua korban, Hildan didampingi oleh kuasa hukum mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota untuk melaporkan orang tua teman sekelas korban, pada Senin (29/7/2024).
Kuasa hukum orang tua korban, Daddy Hartadi menjelaskan, peristiwa ini terungkap bermula saat korban menceritakan nasib yang dialaminya kepada orang tua karena menderita luka lebam di bagian lengan kiri dan dada sebelah kiri.
"Kejadian tanggal 23 Juli 2024, saat mengumpulkan tugas, korban awalnya dislengkat kakinya hingga terjatuh membentur meja oleh pelaku NW. Namun orang tua dari pelaku anak itu di jam pulang soeolah menghampiri anak klien kami dan membentak, mengancam disertai pemukulan terhadap anak klien kami," kata Daddy kepada awak media, Senin (29/7/2024) di Polresta Serang Kota.
"Jadi orang tua terduga pelaku anak turut diduga melakukan penganiayaan dengan memukul anak klien kami. Itu yang dilaporkan," imbuhnya.
Daddy juga mengungkapkan, akibat dari aksi bullying atau perundungan tersebut, korban RAF mengalami sejumlah luka lebam hingga trauma, bahkan sempat ketakutan untuk bersekolah lagi.
Bahkan, lanjut Daddy, korban sempat mengalami sakit hingga harus menjalani perawatan intensif usai mengalami aksi bullying atau perudungan yang dilakukan oleh teman sekelas dan orang tuanya tersebut.
"Ada traumatik psikis yang dialami korban. Secara fisik jadi lebih banyak diam, sikapnya lebih diam karena ada tekanan, ketakutan karena dibentak dan diancam oleh terlapor," terangnya.
"Sempat ga sekolah dari Kamis karena ngdrop badannya panas, demam. Dan hari Jumat sempat berobat ke klinik dan harus dirujuk ke RSDP," sambung Daddy.
Baca Juga: Pesawat Jet Tempur Israel Porak-porandakan Lima Kota di Lebanon, 12 Orang Meninggal Dunia
Masih dikatakan oleh Daddy, awalnya pihak keluarga korban tidak bermaksud membawa masalah ini ke ranah kepolisian. Namun pihak terduga pelaku justru tak kunjung hadir dalam upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak sekolah.
"Upaya dari pihak sekolah sudah baik, sudah dibawa ke pertemuan dua kali dengan pihak sekolah, tapi orang tua pelaku tidak pernah hadir, bahkan kemarin yang ketiga kalinya pun tidak hadir. Memang dari pihak orang tuanya tidak ada itikad baik," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik