Suara.com - Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana akhirnya angkat bicara setelah dituding telah merekayasa kasus kematian putranya, Muhammad Rizky (Eky) dan Vina di Cirebon pada 2016 silam. Iptu Rudiana pun menyangkal atas tudingan adanya rekayasa dalam kasus yang telah menewaskan putranya itu.
Pernyataan itu disampaikan Iptu Rudiana saat menggelar konferensi pers di Cirebon, Selasa (30/7/2024) kemarin. Dia mengeklaim hanya membuat laporan dalam kasus kematian Eky yang kini menyeret delapan terpidana ke penjara.
"Tuduhan itu tidak benar, tidak ada rekayasa. Saya hanya melaporkan apa yang saya ketahui sebagai orang tua korban (Eky)," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (31/7/2024).
Dia mengeklaim jika delapan terpidana itu ditangkap berdasarkan laporan yang dibuatnya, termasuk keterangan dari dua orang saksi yakni Aep dan Dede.
“Saya mendapat informasi dari saksi, keduanya (Aep dan Dede) mengenali pelaku dan menyampaikan informasi itu kepada saya,” ujarnya.
Diketahui, nama delapan terpidana kasus Vina dan Eky itu di antaranya Jaya, Eko Ramadhani, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi dan Saka Tatal. Rata-rata terpidana itu telah dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan, Saka Tatal yang yang dihukum 8 tahun penjara.
Iptu Rudiana juga menyangkal telah menganiaya delapan terpidana menyerahkan para terpidana kepada penyidik. Dia juga mengeklaim tidak mempunyai kendali atas penyidikan lebih lanjut pada kasus ini karena hal tersebut merupakan kewenangan yang dimiliki oleh para penyidik.
"Setelah menyerahkan para terpidana kepada penyidik, saya percaya kepada mereka untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.
Selain itu, ia memastikan anaknya benar telah meninggal, bahkan beberapa saat setelah kejadian, dirinya dihubungi oleh Polsek Talun Cirebon yang memastikan identitas Eky sebagai anaknya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Segera Tentukan Nasib Iptu Rudiana hingga Saksi Aep
Rudiana mengaku siap untuk membongkar kembali makam Eky apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
"Kalau untuk kepentingan penyidikan, silakan. Walaupun sebenarnya sangat berat karena itu anak saya. Tapi saya menyesuaikan saja jika memang kepentingannya untuk penyidikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa hormat kepada keluarga Vina dan dia menyebutkan kalau komunikasinya dengan mereka selalu baik.
Rudiana menambahkan dirinya tidak pernah menghilang dari publik sejak kasus ini kembali disorot. Ia hanya fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota.
“Karena memang setelah kasus ini ramai, saya sebagai polisi aktif yang mana harus taat aturan dan bekerja sebagai Kapolsek,” ucap dia.
PK Terpidana Saka Tatal
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Segera Tentukan Nasib Iptu Rudiana hingga Saksi Aep
-
Nangis Dengar Pengakuan Saksi Kunci Kasus Vina, Dedi Mulyadi Tantang Aep Bertemu: Mereka Tak Berdosa, Kamu Jahat!
-
Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Berbohong, Dedi Mulyadi Nangis: Anak Meninggal, Bapak Dapat Apa?
-
Bola Panas Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal