Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mendesak TNI serius mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MHS (15) di Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga korban tewas. MHS merupakan korban tewas diduga karena dianiaya oknum TNI.
"Kasus ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari TNI. Kami menuntut POM (polisi militer) serius mengusut kasus ini karena pelaku diduga berasal dari institusi TNI," kata Meutya dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (31/7/2024).
Meutya mengaku prihatin atas terjadinya penganiayaan tersebut hingga menyebabkan MHS meninggal dunia.
"Kami mengecam tindakan penganiayaan ini jika benar terjadi, apalagi sampai korban kehilangan nyawa. Kasus ini harus betul-betul ditangani, tentunya secara transparan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” ujarnya.
Meutya juga menyoroti pihak TNI yang seolah mengecilkan kasus kematian MHS. Hal ini mengingat lantaran orangtua korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum Babinsa ke Denpom I/5 Medan sejak kematian korban, namun sampai sekarang pengusutan kasusnya tidak ada kejelasan.
Meski pihak Kodam I/Bukit Barisan (BB) membantah adanya penganiayaan oleh personelnya, Meutya mengingatkan seharusnya tetap ada penjelasan terhadap kasus ini, bukan malah membiarkan kasus terkubur begitu saja.
"Kalau memang tidak ada penganiayaan, buktikan secara jelas dan terang-terangan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan, penyelidikan dan penyidikan seharusnya terus berlanjut," pungkasnya.
Jadi Sorotan LBH Medan
Sebelumnya LBH Medan menyambangi kantor Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan permohonan perlindungan terhadap keluarga MHS, anak yang tewas diduga akibat penganiayaan anggota TNI di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, keluarga korban meminta perlindungan lantaran trauma akibat pernah disatroni empat orang anggota TNI berseragam preman saat sedang melakukan konferensi pers di LBH Medan pada Jumat (21/6) lalu.
Irvan mengatakan, peristiwa ini bermula saat pihak LBH Medan saat itu mengundang awak media untuk melakukan konferensi pers. Namun sebelum dimulai, ada dua orang mengaku anggota TNI yang berpakaian bebas memasuki ruang diskusi.
“Kami memiliki kebiasaan bertegur sapa sebelum memulai konpers, nah pas ditanya kedua orang itu ditanya dari mana, langsung dijawab dari Kodam,” kata Irvan, saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/7/2024).
Kemudian, saat itu, pihak LBH meminta kartu tanda anggota apakah orang tersebut benar-benar anggota TNI atau hanya sekedar ucapan kosong. Namun, keduanya langsung meninggalkan lokasi.
Kemudian, saat konferensi berlangsung, ada dua orang lagi yang diguga sebagai anggota TNI masuk dalam ruangan konferensi pers. Keduanya bahkan ikut melakukan pengambilan gambar dan video mirip yang seperti dilakukan awak media.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga memiliki kekhawatiran meski hingga saat ini tidak belum ada tindakan intimidasi secara langsung yang diterima keluarga korban.
Berita Terkait
-
Update Longsor di India: Wayanad Berubah Menjadi Kuburan Massal, Korban Tewas Capai 93 Orang
-
Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK
-
Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan
-
Tak Hanya Polri, Panglima TNI Juga Mutasi Ratusan Perwira Tinggi Jelang Pilkada 2024
-
Potret Aprilio Manganang, Mantan Atlet Voli Timnas Diterpa Kabar Perceraian
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China