Suara.com - Kuasa hukum keluarga korban penganiayaan anak, Leon Maulana mengaku hingga kini, belum menerima undangan polisi untuk dimintai keterangan ihwal penganiayaan yang menimpa bayi berusia dua tahun berinisial MK.
Leon mengemukakan, hingga kini masih menunggu undangan formal untuk keabsahannya.
"Kami masih menunggu undangan resminya, karena kalau undangan secara informal, kami masih mempertimbangkan untuk hadir," kata Leon melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Rabu (31/7/2024).
MK diketahui menjadi korban penganiayaan yang dilakukan MI, ketua yayasan daycare tempat korban dititipkan yang berada di Jalan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok,
Sebelumnya, Kapolres Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, kepolisian masih menyelidiki kasus penganiayaan anak yang terjadi di daycare. Arya juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
"Sedang dalam penyelidikan ya. Sudah ada beberapa (saksi diperiksa)," kata Arya saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
Arya mengatakan, keluarga korban, hari ini rencananya mau mendatangi Polres Depok untuk memberikan keterangan. Arya menyebut bakal menyampaikan informasi lanjutan usai menggali keterangan dat keluarga korban.
"Hari ini rencananya korban mau ke kantor, nanti saya update ya," jelas Arya.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Pasang Badan! KPAI Siap Beri Pendampingan Bayi MI Korban Penganiayaan di Daycare Depok
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 10 Juni 2024, ketika itu MK diduga dianiaya MI. Dalam kejadian itu korban ditendang perutnya hingga tersungkur. Kemudian ada bekas tusukan juga di bagian pinggangnya.
Namun saat itu, orangtua korban mengaku tidak langsung berburuk sangka bahwa luka tersebut hasil penganiayan. Terlebih saat itu, orangtua korban sudah menanyakan hal tersebut kepada para guru-guru yang bertugas di daycare tersebut.
Saat itu pihak daycare juga menyangkal dengan mengatakan bahwa korban terjatuh atau di-bully oleh teman sebayanya. Orangtua korban justru mengira anaknya memar akibat suatu penyakit, lantaran itu MK dibawa ke rumah sakit.
Saat dilakukan screening hingga tes darah di rumah sakit, hasilnya menunjukan bahwa MK masih dalam kondisi baik-baik saja.
Hingga akhirnya pada 24 Juli 2024, pihak guru mengatakan kepada orangtua korban bahwa MK telah menjadi korban penganiayaan.
Hal itu juga diperkuat dari hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan MK sedang dianiaya dalam sebuah ruangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer