Suara.com - Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu nama perwira kepolisian yang terseret kasus Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
Kabar terbarunya, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu telah bebas bersyarat. Hendra Kurniawan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2 Juli 2024. Dia saat ini sedang mendapatkan bimbingan di Bapas Klas I Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dengan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan penjara.
Hendra didakwa atas perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Selain itu, dia juga dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.
Karier Hendra Kurniawan sebenarnya cukup mentereng hingga menjabat sebagai jenderal polisi.
Berikut ini mengenai rekam jejak karier yang dirangkum dari sejumlah sumber.
Karier Hendra Kurniawan
Pria kelahiran Bandung pada 16 Maret 1974 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1995.
Hendra kemudian ditugaskan sebagai Kapolsek Warujayeng, Polres Nganjuk (1998). Dia juga pernah bertugas sebagai Kasat IPP Polresta Bandung Barat dan Kasatintelkam Polrestabes Bandung, Polda Jabar.
Setelah itu, kariernya lebih banyak dihabiskan di Divisi Propam Polri. Hendra pernah menjabat sebagai Kanit B Ropaminal Divpropam Polri (2007). Kemudian berpindah-pindah posisi, namun masih di Divisi Propam Polri.
Suami Seali Syah Alam itu juga pernah menjabat sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri. Pada 2019, dia menjabat Analis Kebijakan Madya di Bidang Paminal Divpropam Polri. Kemudian diangkat menjadi Karo Paminal Divpropam Polri pada 16 November 2020.
Hendra sempat dipindah tugaskan sebagai Pati Yanma sebelum akhirnya diberhentikan dari Polri karena terseret kasus kematian Brigadir J.
Selama menjabat sebagai polisi, Hendra Kurniawan pernah menangani sejumlah kasus. Salah satunya memimpin tim khusus yang menyelidiki terkait pelanggaran yang melibatkan anggota Polri dalam kasus penanganan kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam kasus tersebut dua polisi ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Sosok T di Kasus Judi Online, Anggota DPR: Tak Ada yang Tak Bisa Disentuh Hukum di Republik Ini, Sambo Aja Bisa!
-
Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J
-
Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Agung Suharto Bakal Ucap Sumpah Sebagai Wakil Ketua MA Hari Ini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI