Suara.com - Perlahan, jaksa mulai membongkar aliran uang maupun orang dekat terkait kasus hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Salah satunya adalah sosok perempuan yang disebut sebagai teman dekat dari Gazalba Saleh.
Ia adalah sosok perempuan berhijab dan dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi di persidangan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh.
Perempuan itu bernama Fify Mulyani. Bukan orang sembarangan, dia adalah Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Di Persidangan pada Kamis (8/8/2024), Fify Mulyani mengungkapkan kedekatan hubungannya dengan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, termasuk panggilan khusus di antara keduanya.
Mulanya, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menanyakan terkait hubungan Fify dengan Gazalba. Menjawab itu, Fify mengaku jika dirinya merupakan teman dekat Gazalba.
"Kalau hubungan antara saudara dan Pak Gazalba ini bagaimana hubungannya dengan Pak Gazalba?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kami berteman sejak kecil," jawab Fify.
"Teman biasa? Teman dekat, atau teman apa bu?" tanya jaksa.
"Kami teman dekat," jawab Fify.
Baca Juga: Pemberian Mahal Hakim Gazalba Saleh Ke Wanita Teman Dekat, Lunasi Rumah Di Sedayu City Rp 3,4 M
"Apakah ada hubungan spesial seperti sepasang kekasih?," tanya jaksa.
"Tidak," jawab Fify.
Jaksa lalu menanyakan ada atau tidaknya panggilan khusus antara Fify dan Gazalba. Fify lantas mengatakan jika dirinya kerap memanggil Gazalba dengan sebutan Abi atau A.
"Kadang-kadang saya panggil Abi, kadang-kadang saya panggil Al, jadi ini semacam panggilan-panggilan di grup kami untuk beliau," ungkap Fify.
"Pernah panggil Abi? Al?" tanya jaksa.
"Pernah A, kita panggil singkat aja," jawab Fify.
"Itu singkatan inisial?" tanya jaksa.
"Nggak, supaya cepet aja," jawab Fify.
Bukan hanya panggilan Fify untuk Gazalba, jaksa juga menanyakan terkait panggilan Gazalba untuk Fify. Saksi mengatakan jika Gazalba kerap memanggil B.
"Kalau Gazalba manggil apa?" tanya jaksa.
"Saya punya nama kecil Fify," jawab Fify.
"Pak Gazalba panggil apa?" tanya jaksa.
"Kalau di WhatsApp B," jawab Fify.
Kemudian, jaksa kembali menanyakan ada atau tidaknya panggilan lain. Jaksa mencecar saksi mengenai panggilan sayang yang kerap disampaikan Gazalba dan Fify.
Menanggapi itu, Fify menybut panggilan sayang memang kerap disampaikan antara dirinya dengan Gazalba. Namun, hal itu diklaim tidak menunjukkan hubungan romantis.
"Pernah manggil sayang?" tanya jaksa.
"Iya biasa," ujar Fify.
"Pernah balas?" tanya jaksa.
"Maaf kami lama di Makassar, bahasa sayang itu biasa disampaikan," jawab Fify.
Sebelumnya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan rumah mewah teman dekatnya, Fify setelah menerima uang dari berbagai sumber.
"Pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam dakwaannya.
Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.
Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.
Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.
Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.
Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Pemberian Mahal Hakim Gazalba Saleh Ke Wanita Teman Dekat, Lunasi Rumah Di Sedayu City Rp 3,4 M
-
Cicilan Rumah Dilunasi, Fify Mulyani Bongkar Panggilan Sayang dari Gazalba Saleh: Bahasa Itu Biasa Disampaikan
-
Saksi Ungkap Gazalba Saleh Beli Kaca Rp 13 Juta untuk Rumah Teman Wanitanya
-
Terkuak di Sidang, Gazalba Saleh 'Sulap' Harga Cicilan Rumah d Bekasi: Beli Rp7,5 Miliar, AJB Tercatat Rp3,5 Miliar
-
Gazalba Saleh Lunasi Cicilan Rumah Teman Wanita, Hari Ini Jaksa KPK Boyong Saksi Fify Mulyani ke Sidang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004