Suara.com - Seorang pemulung diduga mendalangi pencurian bernilai ratusan juta rupiah pada sebuah sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, RT/RW 05/12 Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).
"Pelaku MN bin PD berprofesi pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya,” kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada awal tahun ini, tepatnya Minggu (21/1) sehingga mengakibatkan kerugian pada perusahaan itu sebesar Rp220,7 juta, terdiri uang tunai 75 Euro (sekitar Rp1,3 juta), 345 Dolar AS (sekitar Rp5,3 juta) , 1.800 Yuan Tiongkok (sekitar Rp3,9 juta), emas dan uang tunai Rp209,1 juta serta sebuah ponsel Samsung J7.
Polisi pun baru-baru ini menangkap tiga tersangka dalam pencurian tersebut yakni MN bin PD, ST bin DL dan TO.
Adapun satu pelaku lain yang berinisial AI hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin menyebut bahwa pencurian itu terjadi pada Minggu (21/1) sekira pukul 01.08 WIB.
"Pelaku pilih waktu itu lantaran kantor dalam keadaan libur dan sepi," kata Suparmin.
Lebih lanjut Suparmin mengatakan bahwa modus operandi pelaku adalah merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi sebelum menjalankan rencana jahatnya.
Masing-masing pelaku ada yang bertugas membuka jalan dan ada yang memantau sekitar lokasi.
Baca Juga: Lurah Jembatan Besi Akui Angka Kejahatan Di Wilayahnya Turun Usai Sayembara Tangkap Maling
"Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya," kata Suparmin.
Mereka juga membobol gips penutup jendela untuk masuk ke ruangan manajer keuangan di lantai tiga.
"Setelah mematikan CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," kata Suparmin.
Suparmin mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut baru diketahui keesokan harinya dan dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari.
Setelah menerima laporan, kata Suparmin, tim yang dipimpin oleh Kasubnit IV Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yakni MN bin PD, yang kebetulan saat itu sedang menarik gerobak di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari pada Sabtu (27/7) lalu.
"Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan para pelaku," kata Suparmin.
Berita Terkait
-
Ada yang Berumur 88 Tahun, Geng Kakek Perampok Mengguncang Jepang Curi Perhiasan dan Wiski
-
Lurah Jembatan Besi Akui Angka Kejahatan Di Wilayahnya Turun Usai Sayembara Tangkap Maling
-
Tangkap Maling Berhadiah di Tambora, Pak RW Pastikan 5 Menit Langsung Cair Uangnya
-
Pak RW di Tambora Gelar Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp1 Juta, Warga: Alhamdulillah Sekarang Aman
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!