Suara.com - Seorang pemulung diduga mendalangi pencurian bernilai ratusan juta rupiah pada sebuah sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, RT/RW 05/12 Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).
"Pelaku MN bin PD berprofesi pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya,” kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada awal tahun ini, tepatnya Minggu (21/1) sehingga mengakibatkan kerugian pada perusahaan itu sebesar Rp220,7 juta, terdiri uang tunai 75 Euro (sekitar Rp1,3 juta), 345 Dolar AS (sekitar Rp5,3 juta) , 1.800 Yuan Tiongkok (sekitar Rp3,9 juta), emas dan uang tunai Rp209,1 juta serta sebuah ponsel Samsung J7.
Polisi pun baru-baru ini menangkap tiga tersangka dalam pencurian tersebut yakni MN bin PD, ST bin DL dan TO.
Adapun satu pelaku lain yang berinisial AI hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin menyebut bahwa pencurian itu terjadi pada Minggu (21/1) sekira pukul 01.08 WIB.
"Pelaku pilih waktu itu lantaran kantor dalam keadaan libur dan sepi," kata Suparmin.
Lebih lanjut Suparmin mengatakan bahwa modus operandi pelaku adalah merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi sebelum menjalankan rencana jahatnya.
Masing-masing pelaku ada yang bertugas membuka jalan dan ada yang memantau sekitar lokasi.
Baca Juga: Lurah Jembatan Besi Akui Angka Kejahatan Di Wilayahnya Turun Usai Sayembara Tangkap Maling
"Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya," kata Suparmin.
Mereka juga membobol gips penutup jendela untuk masuk ke ruangan manajer keuangan di lantai tiga.
"Setelah mematikan CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," kata Suparmin.
Suparmin mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut baru diketahui keesokan harinya dan dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari.
Setelah menerima laporan, kata Suparmin, tim yang dipimpin oleh Kasubnit IV Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yakni MN bin PD, yang kebetulan saat itu sedang menarik gerobak di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari pada Sabtu (27/7) lalu.
"Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan para pelaku," kata Suparmin.
Sementara itu, para rekan pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ST bin DL diamankan di daerah Brebes, Jawa Tengah dan TO di daerah Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (6/8).
"Rekan pelaku berprofesi sebagai buruh serabutan," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Suparmin. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada yang Berumur 88 Tahun, Geng Kakek Perampok Mengguncang Jepang Curi Perhiasan dan Wiski
-
Lurah Jembatan Besi Akui Angka Kejahatan Di Wilayahnya Turun Usai Sayembara Tangkap Maling
-
Tangkap Maling Berhadiah di Tambora, Pak RW Pastikan 5 Menit Langsung Cair Uangnya
-
Pak RW di Tambora Gelar Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp1 Juta, Warga: Alhamdulillah Sekarang Aman
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ole Romeny Dijatuhi Sanksi Berat KNVB, Fortuna Sittard Lepas Tangan
-
Enam Perusahaan Kena Sanksi, 1.511 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan
-
Dari Tepian Barito ke Atap Warga: Jeritan Bekantan yang Kehilangan Habitat
-
Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Kecanduan Judi Slot, Pria di Pacitan Gask Emas Rp350 Juta Milik Lansia Saat Ditinggal Kondangan
-
5 Aturan Feng Shui untuk Rumah Posisi Hook di Perumahan Modern agar Hoki dan Harmonis
-
4 Shio yang Diprediksi Akan Hidup Lebih Baik Mulai 25 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas
-
Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026