Suara.com - Seorang pemulung diduga mendalangi pencurian bernilai ratusan juta rupiah pada sebuah sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, RT/RW 05/12 Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).
"Pelaku MN bin PD berprofesi pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya,” kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada awal tahun ini, tepatnya Minggu (21/1) sehingga mengakibatkan kerugian pada perusahaan itu sebesar Rp220,7 juta, terdiri uang tunai 75 Euro (sekitar Rp1,3 juta), 345 Dolar AS (sekitar Rp5,3 juta) , 1.800 Yuan Tiongkok (sekitar Rp3,9 juta), emas dan uang tunai Rp209,1 juta serta sebuah ponsel Samsung J7.
Polisi pun baru-baru ini menangkap tiga tersangka dalam pencurian tersebut yakni MN bin PD, ST bin DL dan TO.
Adapun satu pelaku lain yang berinisial AI hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin menyebut bahwa pencurian itu terjadi pada Minggu (21/1) sekira pukul 01.08 WIB.
"Pelaku pilih waktu itu lantaran kantor dalam keadaan libur dan sepi," kata Suparmin.
Lebih lanjut Suparmin mengatakan bahwa modus operandi pelaku adalah merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi sebelum menjalankan rencana jahatnya.
Masing-masing pelaku ada yang bertugas membuka jalan dan ada yang memantau sekitar lokasi.
Baca Juga: Lurah Jembatan Besi Akui Angka Kejahatan Di Wilayahnya Turun Usai Sayembara Tangkap Maling
"Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya," kata Suparmin.
Mereka juga membobol gips penutup jendela untuk masuk ke ruangan manajer keuangan di lantai tiga.
"Setelah mematikan CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," kata Suparmin.
Suparmin mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut baru diketahui keesokan harinya dan dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari.
Setelah menerima laporan, kata Suparmin, tim yang dipimpin oleh Kasubnit IV Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yakni MN bin PD, yang kebetulan saat itu sedang menarik gerobak di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari pada Sabtu (27/7) lalu.
"Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan para pelaku," kata Suparmin.
Berita Terkait
-
Ada yang Berumur 88 Tahun, Geng Kakek Perampok Mengguncang Jepang Curi Perhiasan dan Wiski
-
Lurah Jembatan Besi Akui Angka Kejahatan Di Wilayahnya Turun Usai Sayembara Tangkap Maling
-
Tangkap Maling Berhadiah di Tambora, Pak RW Pastikan 5 Menit Langsung Cair Uangnya
-
Pak RW di Tambora Gelar Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp1 Juta, Warga: Alhamdulillah Sekarang Aman
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka