Suara.com - Imbas cekcok dengan istrinya, pria berinisial S (36) nekat membakar rumahnya di di Jalan Kampung Marunda Bidara Cilicing,Jakarta Utara pada Minggu (11/8/2024) lalu. S juga disebut dalam kondisi mabuk ketika membakar rumah.
Imbas dari aksinya itu, S kini meringkuk di penjara usai ditangkap oleh polisi. Perihal penangkapan terhadap S diungkapkan oleh Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saragi.
"Kami menangkap pelaku tiga jam setelah terjadinya kebakaran yang terjadi di rumah pelaku," ujar kapolsek dikutip dari Antara, Selasa (13/8/2024).
Setelah ditangkap, S juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Cilincing. Dia dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun.
Kompol Fernando membeberkan pemicu dan kronologi rumah yang dibakar oleh S. Menurutnya, motif awal pelaku melakukan aksinya karena ada miskomunikasi percakapan telepon dengan istrinya.
Berdasar keterangan tersangksa, sang istri minggat dari rumah usai terlibat keributan. Bahkan, S mengaku sempat menelepon istrinya untuk menyuruhnya pulang. Lantaran permintaannya tak digubris, S dalam kondisi mabuk juga sempat melakukan video call lewat handphone anaknya dan mengancam akan membakar semua baju milik istrinya jika tidak juga pulang ke rumah.
"Tidak lama dari omongan itu, anaknya dan keluarganya yang ada di dalam rumah tersebut sudah menemukan asap dan kobaran api," kata dia .
Menurut saksi, katanya semua yang ada di rumah tersebut keluar beserta pelaku dalam keadaan mabuk.
"Seorang saksi menegur pelaku dan menanyakan kenapa membakar rumah dan pelaku menjawab. 'sudah nanti padam sendiri," kata dia menirukan ucapan saksi.
Ia mengatakan untuk lebih detail, pihaknya akan lakukan press rilis setelah hasil daripada laboratorium forensik sudah keluar terkait penyebab kebakaran.
"Dari hasil laboratorium forensik akan jelas, asal usul api apa betul dari ini, memang sudah ada kesesuaian antara keterangan saksi kemudian pengakuan pelaku," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sia-sia Buron Sebulan, Pelaku Tawuran di Cilincing yang Tebas Bapak-bapak Tertangkap saat Perjalanan Pulang
-
Jadi Korban Salah Sasaran, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok Pelaku Tawuran saat Tertidur di Dam Wika Cilincing
-
Kabur Usai Bacok Tukang Nasgor yang Bangunkan Sahur, Buncing Diringkus Polisi di Kepulauan Seribu
-
Kronologis Penjual Nasgor Dibacok Geng Motor Saat Ikut Rombongan Bangunkan Sahur di Cilincing
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!