Suara.com - Imbas cekcok dengan istrinya, pria berinisial S (36) nekat membakar rumahnya di di Jalan Kampung Marunda Bidara Cilicing,Jakarta Utara pada Minggu (11/8/2024) lalu. S juga disebut dalam kondisi mabuk ketika membakar rumah.
Imbas dari aksinya itu, S kini meringkuk di penjara usai ditangkap oleh polisi. Perihal penangkapan terhadap S diungkapkan oleh Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saragi.
"Kami menangkap pelaku tiga jam setelah terjadinya kebakaran yang terjadi di rumah pelaku," ujar kapolsek dikutip dari Antara, Selasa (13/8/2024).
Setelah ditangkap, S juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Cilincing. Dia dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun.
Kompol Fernando membeberkan pemicu dan kronologi rumah yang dibakar oleh S. Menurutnya, motif awal pelaku melakukan aksinya karena ada miskomunikasi percakapan telepon dengan istrinya.
Berdasar keterangan tersangksa, sang istri minggat dari rumah usai terlibat keributan. Bahkan, S mengaku sempat menelepon istrinya untuk menyuruhnya pulang. Lantaran permintaannya tak digubris, S dalam kondisi mabuk juga sempat melakukan video call lewat handphone anaknya dan mengancam akan membakar semua baju milik istrinya jika tidak juga pulang ke rumah.
"Tidak lama dari omongan itu, anaknya dan keluarganya yang ada di dalam rumah tersebut sudah menemukan asap dan kobaran api," kata dia .
Menurut saksi, katanya semua yang ada di rumah tersebut keluar beserta pelaku dalam keadaan mabuk.
"Seorang saksi menegur pelaku dan menanyakan kenapa membakar rumah dan pelaku menjawab. 'sudah nanti padam sendiri," kata dia menirukan ucapan saksi.
Ia mengatakan untuk lebih detail, pihaknya akan lakukan press rilis setelah hasil daripada laboratorium forensik sudah keluar terkait penyebab kebakaran.
"Dari hasil laboratorium forensik akan jelas, asal usul api apa betul dari ini, memang sudah ada kesesuaian antara keterangan saksi kemudian pengakuan pelaku," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sia-sia Buron Sebulan, Pelaku Tawuran di Cilincing yang Tebas Bapak-bapak Tertangkap saat Perjalanan Pulang
-
Jadi Korban Salah Sasaran, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok Pelaku Tawuran saat Tertidur di Dam Wika Cilincing
-
Kabur Usai Bacok Tukang Nasgor yang Bangunkan Sahur, Buncing Diringkus Polisi di Kepulauan Seribu
-
Kronologis Penjual Nasgor Dibacok Geng Motor Saat Ikut Rombongan Bangunkan Sahur di Cilincing
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat