Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan penyakit mpox sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Status tersebut ditetapkan sejak 14 Agustus 2024 karena ada kenaikan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara Afrika.
Menurut IHR Emergency Committee WHO khusus mpox, wabah tersebut berpotensi menyebar ke luar benua Afrika, termasuk di Asia.
Untuk mencegah penyebaran infeksi ke negara lain, termasuk Indonesia, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama berpandangan tak perlu ada penutupan kedatangan dari luar negeri.
"Kalau ada penyakit apapun yang jadi darurat internasional maka yang negara-negara lakukan bukanlah utamanya menutup perbatasan, tapi memperkuat sistem pengendalian di dalam negerinya," kata prof Tjandra dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).
Belajar dari kondisi Pandemi Covid-19, lanjutnya, menutup kedatangan dari luar negeri nyatanya tidak menghambat infeksi virus corona itu menyebar di seluruh dunia.
"Belum lagi kalau yang di tutup negara A sampai F misalnya, bagaimana menjamin bahwa di negara G sampai L, misalnya, belum ada kasus, tidak mungkin juga menutup perbatasan dari seluruh dunia," katanya.
Melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang di bandara juga dinilai tidak lagi efektif, meski salah satu gejala mpox merupakan demam.
Prof Tjandra menjelaskan bahwa orang dengan suhu tubuh normal belum tentu tidak sakit, karena bisa jadi masih dalam masa inkubasi.
Baca Juga: Monkeypox Penyakit Apa? Kenali Ancaman Kesehatan yang Menyerang Kulit!
"Nanti sudah sampai negara kita beberapa hari, baru panasnya timbul dan penyakitnya sudah terlanjur menularkan sekitarnya," tuturnya.
Oleh sebab itu, langkah yang utama untuk mencegah wabah mpoh ke Indonesia, saran prof Tjandra dengan menyiapkan sistem kesehatan di dalam negeri. Walau begitu dengan tetap waspada kemungkinan penukaran dari luar negeri.
Dokter spesialis paru itu menyarankan lima hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam mencegah mpox.
Pertama, promosi kesehatan yang luas tentang penyakit mpox. Kedua, surveilan untuk deteksi kasus yang mungkin ada di berbagai pelosok daerah.
Ketiga, peningkatan kemampuan diagnostik pasti untuk mpox. Keempat, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai tingkatan. Kelima, koordinasi dan kerjasama internasional tentang antisipasi perluasan penyakit antar negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?