Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan penyakit mpox sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Status tersebut ditetapkan sejak 14 Agustus 2024 karena ada kenaikan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara Afrika.
Menurut IHR Emergency Committee WHO khusus mpox, wabah tersebut berpotensi menyebar ke luar benua Afrika, termasuk di Asia.
Untuk mencegah penyebaran infeksi ke negara lain, termasuk Indonesia, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama berpandangan tak perlu ada penutupan kedatangan dari luar negeri.
"Kalau ada penyakit apapun yang jadi darurat internasional maka yang negara-negara lakukan bukanlah utamanya menutup perbatasan, tapi memperkuat sistem pengendalian di dalam negerinya," kata prof Tjandra dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).
Belajar dari kondisi Pandemi Covid-19, lanjutnya, menutup kedatangan dari luar negeri nyatanya tidak menghambat infeksi virus corona itu menyebar di seluruh dunia.
"Belum lagi kalau yang di tutup negara A sampai F misalnya, bagaimana menjamin bahwa di negara G sampai L, misalnya, belum ada kasus, tidak mungkin juga menutup perbatasan dari seluruh dunia," katanya.
Melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang di bandara juga dinilai tidak lagi efektif, meski salah satu gejala mpox merupakan demam.
Prof Tjandra menjelaskan bahwa orang dengan suhu tubuh normal belum tentu tidak sakit, karena bisa jadi masih dalam masa inkubasi.
Baca Juga: Monkeypox Penyakit Apa? Kenali Ancaman Kesehatan yang Menyerang Kulit!
"Nanti sudah sampai negara kita beberapa hari, baru panasnya timbul dan penyakitnya sudah terlanjur menularkan sekitarnya," tuturnya.
Oleh sebab itu, langkah yang utama untuk mencegah wabah mpoh ke Indonesia, saran prof Tjandra dengan menyiapkan sistem kesehatan di dalam negeri. Walau begitu dengan tetap waspada kemungkinan penukaran dari luar negeri.
Dokter spesialis paru itu menyarankan lima hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam mencegah mpox.
Pertama, promosi kesehatan yang luas tentang penyakit mpox. Kedua, surveilan untuk deteksi kasus yang mungkin ada di berbagai pelosok daerah.
Ketiga, peningkatan kemampuan diagnostik pasti untuk mpox. Keempat, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai tingkatan. Kelima, koordinasi dan kerjasama internasional tentang antisipasi perluasan penyakit antar negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti