Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan penyakit mpox sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Status tersebut ditetapkan sejak 14 Agustus 2024 karena ada kenaikan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara Afrika.
Menurut IHR Emergency Committee WHO khusus mpox, wabah tersebut berpotensi menyebar ke luar benua Afrika, termasuk di Asia.
Untuk mencegah penyebaran infeksi ke negara lain, termasuk Indonesia, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama berpandangan tak perlu ada penutupan kedatangan dari luar negeri.
"Kalau ada penyakit apapun yang jadi darurat internasional maka yang negara-negara lakukan bukanlah utamanya menutup perbatasan, tapi memperkuat sistem pengendalian di dalam negerinya," kata prof Tjandra dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).
Belajar dari kondisi Pandemi Covid-19, lanjutnya, menutup kedatangan dari luar negeri nyatanya tidak menghambat infeksi virus corona itu menyebar di seluruh dunia.
"Belum lagi kalau yang di tutup negara A sampai F misalnya, bagaimana menjamin bahwa di negara G sampai L, misalnya, belum ada kasus, tidak mungkin juga menutup perbatasan dari seluruh dunia," katanya.
Melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang di bandara juga dinilai tidak lagi efektif, meski salah satu gejala mpox merupakan demam.
Prof Tjandra menjelaskan bahwa orang dengan suhu tubuh normal belum tentu tidak sakit, karena bisa jadi masih dalam masa inkubasi.
Baca Juga: Monkeypox Penyakit Apa? Kenali Ancaman Kesehatan yang Menyerang Kulit!
"Nanti sudah sampai negara kita beberapa hari, baru panasnya timbul dan penyakitnya sudah terlanjur menularkan sekitarnya," tuturnya.
Oleh sebab itu, langkah yang utama untuk mencegah wabah mpoh ke Indonesia, saran prof Tjandra dengan menyiapkan sistem kesehatan di dalam negeri. Walau begitu dengan tetap waspada kemungkinan penukaran dari luar negeri.
Dokter spesialis paru itu menyarankan lima hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam mencegah mpox.
Pertama, promosi kesehatan yang luas tentang penyakit mpox. Kedua, surveilan untuk deteksi kasus yang mungkin ada di berbagai pelosok daerah.
Ketiga, peningkatan kemampuan diagnostik pasti untuk mpox. Keempat, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai tingkatan. Kelima, koordinasi dan kerjasama internasional tentang antisipasi perluasan penyakit antar negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah