Suara.com - Sekretarus Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/8/2024). Kedatangan Hasto untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hasto yang tiba sekira pukul 09.50 WIB itu mengenakan kemeja putih dan jas hitam. Selain itu, Hasto juga didampingi oleh tim hukumnya, Ronny Talapessy dan Johanes Tobing.
"Saya datang dengan sikap warga negara yang tidak pernah setengah-setengah di mana berjuang bersama dengan KPK untuk memberantas korupsi," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Sebelumnya, Hasto dipanggil KPK dalam kasus ini pada Jumat (19/7/2024). Namun, saat itu Hasto absen dan melakukan penjadwalan ulang.
Kemudian pada Kamis (15/8/2024), Hasto batal diperiksa KPK meski sudah hadir di Gedung Merah Putih untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hasto menyebut dirinya sempat mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang agar pemeriksaan KPK dilakukan saat itu.
"KPK rupanya sangat sibuk dan kami memakluminhal tersebut," kata Hasto di Gesung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Dengan begitu, Hasto mengaku telah bersepakat dengan penyidik KPK untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024 mendatang.
Baca Juga: Tak Bakal Gabung KIM Plus di Pilkada Serentak, PDIP Tegaskan "is Not for Sale"
"Akhirnya, tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20, hari Selasa, jam 10 pagi," ujar Hasto.
Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Berita Terkait
-
Usai Absen Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, KPK Panggil Lagi Hasto PDIP Hari Ini
-
Reshuffle Bikin PDIP Panas, Reaksi Bahlil soal Surat Senior Minta Jokowi jadi Ketum Golkar
-
Djarot PDIP Tantang KIM Plus Lawan Kotak Kosong Di Jakarta, Jangan Pakai Calon Boneka
-
Tak Bakal Gabung KIM Plus di Pilkada Serentak, PDIP Tegaskan "is Not for Sale"
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!