Suara.com - Polisi telah menangkap seorang wanita tunawisma berusia 31 tahun setelah video kamera dasbor yang menunjukkan penampakan 'hantu' di sekitar Jalan Austin Heights Utama di Johor Bahru menjadi viral di media sosial.
Menurut New Straits Times, polisi telah mencari wanita tersebut selama sekitar tiga minggu setelah video dirinya menjadi viral pada 27 Juli. Dia akhirnya ditangkap pada pukul 22.50 pada hari Sabtu, 17 Agustus.
Kepala Kepolisian Johor Bahru Selatan ACP Raub Selamat mengatakan penyelidikan awal mengungkapkan bahwa wanita tersebut berpura-pura menjadi hantu untuk menakut-nakuti pengendara.
Dia akan menyergap kendaraan dan bertindak seolah-olah dia telah ditabrak, meminta uang dari pengemudi sebagai kompensasi atas dugaan kecelakaan tersebut, katanya.
Dalam video yang diposting online, wanita tersebut terlihat mengenakan pakaian berwarna gelap dan bergegas di depan mobil yang melaju di jalan pada malam hari.
Polisi mengatakan mereka melakukan patroli untuk menemukan dan menangkap wanita tersebut setelah menerima video pengguna jalan yang menakutkan, namun dia berhasil melarikan diri setiap saat.
"Petugas melaporkan bahwa wanita tersebut juga mengeluarkan suara-suara seram dalam kejadian tersebut. Namun, dia berhasil ditangkap kemarin dan diduga mengalami gangguan kesehatan mental," kata Raub kepada New Straits Times dalam konferensi pers, Minggu, 18 Agustus.
Kepala polisi mengatakan pemeriksaan latar belakang mengungkapkan bahwa wanita tersebut telah didenda berdasarkan Pasal 448 KUHP pada tahun 2018.
Pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa dia sebelumnya pernah dirawat di RS Sultan Ismail karena kecelakaan dan depresi.
Baca Juga: Gadis 'Orang Asli' Usia 10 Tahun Ditemukan Tewas, Hasil Otopsi Ungkap Adanya Pemerkosaan
Tes urine awal menunjukkan dia negatif narkoba.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 186 KUHP, Pasal 79(2) Undang-Undang Transportasi Jalan Tahun 1987, dan Peraturan 23 Peraturan Lalu Lintas Jalan Tahun 1959.
Raub mengimbau setiap pengguna jalan yang diperas tersangka agar melapor ke polisi untuk membantu penyidikan.
“Kami berharap penangkapan ini dapat membantu mengurangi ketakutan masyarakat untuk keluar malam dan menggunakan jalan raya,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Perempuan 17 Tahun Lompat dari Taksi Online yang Melaju, Panik usai Driver Ambil Jalur Lain
-
Danau Pedu di Kedah Mengering, Komplek Makam Kuno Ditemukan
-
Pembukaan Pekan Olahraga Malaysia Meriah, Ramai Dipuji Lebih Keren dari Olimpiade Paris
-
Gabut! Media Malaysia Mendadak Komentari Rencana Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Gadis 'Orang Asli' Usia 10 Tahun Ditemukan Tewas, Hasil Otopsi Ungkap Adanya Pemerkosaan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan