Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan No.60/PUU-XXII/2024. Putusan ini mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, dari yang awalnya minimal 20 persen kursi di DPRD atau 25% perolehan suara, menjadi menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebagaimana syarat calon independen/perseorangan.
Keputusan ini otomatis mengubah peta politik jelang Pilkada 2024. Imbas paling terasa adalah, parpol non kursi di DPRD bisa mengusung calonnya sendiri.
Salah satunya adalah PDIP di Pilkada Jakarta. Banyak kalangan yang menyambut baik keputusan MK ini, mereka menyebut sebagai angin segar bagi demokrasi Indonesia.
Khusus untuk di Jakarta yang memiliki penduduk 6-12 juta, partai politik dan gabungan partai politik hanya perlu memenuhi 7,5 % suara sah dari jumlah DPT.
PDIP pun menuai berkah, sebagai pemilik suara 14,01 persen atau 15 kursi di DPRD, PDIP sebelumnya tak bisa mengusung calon karena tak ada mitra setelah semua parpol berpihak ke Ridwan Kamil-Suswono, jagoan KIM Plus. Dengan putusan MK itu, membuat partai berlambang banteng bisa melaju.
Putusan MK juga membuka pintu bagi Anies Baswedan, tokoh dengan elektabitas tertinggi di Pilkada Jakarta, tapi tak punya perahu. Jika PDIP meminang Anies, maka mantan gubernur Jakarta itu berpeluang bertarung melawan jagoan KIM Plus.
Gugatan Partai Buruh Dan Gelora
Putusan MK soal ambang batas syarat calon kepala daerah ini sejatinya sudah sejak Juni 2024 bergulir berdasarkan gugatan yang dilayangkan Partai Buruh dan Partai Gelora. Partai Gelora sendiri belakangan jadi salah satu parpol yang masuk dalam koalisi KIM Plus pendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI.
Kedua partai itu menggugat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang mengatur ambang batas 25%. Gugatannya teregistrasi di MK tertanggal 27 Juni 2024.
Baca Juga: Acuhkan Putusan MK, Baleg DPR Buka Peluang Kaesang Tetap Maju Pilkada
Lantas apa kepentingan Partai Buruh dan Gelora menggugat ambang batas cakada dan berapa perolehan suara mereka di Pemilu 2024, khususnya di Jakarta?
Partai Buruh
Partai Buruh didirikan pada 5 Oktober 2021. Pada Kongres ke-4 Partai Buruh, Said Iqbal selaku Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terpilih jadi presiden partai. Sementara Ferri Nuzarli terpilih jadi sekretaris jenderal.
Partai yang baru saja lahir ini baru ikut pemilu di 2024. Berdasarkan data KPU RI, secara nasional Partai Buruh meraih 972.910 suara. Sementara di Jakarta Partai Buruh meraup 69.969 suara atau cuma 1,15 persen.
Dengan raihan suara itu, Partai Buruh gagal memperoleh kursi baik di tingkat nasional (DPR RI) maupun di daerah.
Partai Gelora
Berita Terkait
- 
            
              Acuhkan Putusan MK, Baleg DPR Buka Peluang Kaesang Tetap Maju Pilkada
 - 
            
              Revisi UU Pilkada Menyeruak Usai Putusan MK, Mendagri Tito Buka Suara
 - 
            
              Skenario Paling Mungkin Terjadi Di Pilkada Pasca Putusan MK Nomor 60: Peta Politik Berubah, KIM Terancam Bubar
 - 
            
              Isu RUU Pilkada Menguat Usai Putusan MK, Baleg DPR RI Buka Suara
 - 
            
              Klaim Siap Akomodir Putusan MK di RUU Pilkada, Baleg DPR: Kita Tak Boleh Melenceng!
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid