Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan No.60/PUU-XXII/2024. Putusan ini mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, dari yang awalnya minimal 20 persen kursi di DPRD atau 25% perolehan suara, menjadi menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebagaimana syarat calon independen/perseorangan.
Keputusan ini otomatis mengubah peta politik jelang Pilkada 2024. Imbas paling terasa adalah, parpol non kursi di DPRD bisa mengusung calonnya sendiri.
Salah satunya adalah PDIP di Pilkada Jakarta. Banyak kalangan yang menyambut baik keputusan MK ini, mereka menyebut sebagai angin segar bagi demokrasi Indonesia.
Khusus untuk di Jakarta yang memiliki penduduk 6-12 juta, partai politik dan gabungan partai politik hanya perlu memenuhi 7,5 % suara sah dari jumlah DPT.
PDIP pun menuai berkah, sebagai pemilik suara 14,01 persen atau 15 kursi di DPRD, PDIP sebelumnya tak bisa mengusung calon karena tak ada mitra setelah semua parpol berpihak ke Ridwan Kamil-Suswono, jagoan KIM Plus. Dengan putusan MK itu, membuat partai berlambang banteng bisa melaju.
Putusan MK juga membuka pintu bagi Anies Baswedan, tokoh dengan elektabitas tertinggi di Pilkada Jakarta, tapi tak punya perahu. Jika PDIP meminang Anies, maka mantan gubernur Jakarta itu berpeluang bertarung melawan jagoan KIM Plus.
Gugatan Partai Buruh Dan Gelora
Putusan MK soal ambang batas syarat calon kepala daerah ini sejatinya sudah sejak Juni 2024 bergulir berdasarkan gugatan yang dilayangkan Partai Buruh dan Partai Gelora. Partai Gelora sendiri belakangan jadi salah satu parpol yang masuk dalam koalisi KIM Plus pendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI.
Kedua partai itu menggugat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang mengatur ambang batas 25%. Gugatannya teregistrasi di MK tertanggal 27 Juni 2024.
Baca Juga: Acuhkan Putusan MK, Baleg DPR Buka Peluang Kaesang Tetap Maju Pilkada
Lantas apa kepentingan Partai Buruh dan Gelora menggugat ambang batas cakada dan berapa perolehan suara mereka di Pemilu 2024, khususnya di Jakarta?
Partai Buruh
Partai Buruh didirikan pada 5 Oktober 2021. Pada Kongres ke-4 Partai Buruh, Said Iqbal selaku Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terpilih jadi presiden partai. Sementara Ferri Nuzarli terpilih jadi sekretaris jenderal.
Partai yang baru saja lahir ini baru ikut pemilu di 2024. Berdasarkan data KPU RI, secara nasional Partai Buruh meraih 972.910 suara. Sementara di Jakarta Partai Buruh meraup 69.969 suara atau cuma 1,15 persen.
Dengan raihan suara itu, Partai Buruh gagal memperoleh kursi baik di tingkat nasional (DPR RI) maupun di daerah.
Partai Gelora
Berita Terkait
-
Acuhkan Putusan MK, Baleg DPR Buka Peluang Kaesang Tetap Maju Pilkada
-
Revisi UU Pilkada Menyeruak Usai Putusan MK, Mendagri Tito Buka Suara
-
Skenario Paling Mungkin Terjadi Di Pilkada Pasca Putusan MK Nomor 60: Peta Politik Berubah, KIM Terancam Bubar
-
Isu RUU Pilkada Menguat Usai Putusan MK, Baleg DPR RI Buka Suara
-
Klaim Siap Akomodir Putusan MK di RUU Pilkada, Baleg DPR: Kita Tak Boleh Melenceng!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?