Suara.com - Pada tanggal 20 Agustus 2024, sebuah channel YouTube mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi dituntut mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu memajukan negara.
Berikut narasi judul dalam unggahan tersebut: "BERITA TERKINI ~ TAK MAMPU BIKIN NEGARA MAJU, AKHIRNYA JOKOWI DI TUNTUT MUNDUR DARI JABATAN".
Selain judul dengan narasi bombastis, terdapat pula thumbnail dalam unggahan tersebut dengan narasi berikut: "MENGEJUTKAN! ISTANA TERKEPUNG MASSA SORAKAN PARA PENDEMO TURUNKAN JOKOWI MENCEKAM".
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa narasi dalam judul dan thumbnail tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan isi video yang sebenarnya.
Video tersebut hanya menampilkan cuplikan aksi demonstrasi yang tidak saling berkaitan, dan narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel yang diunggah di website hariandialog.co.id.
Artikel tersebut, yang berjudul “BEM SI Demo di Patung Kuda Arjuna: 12 Tuntutan Terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi” dan dipublikasikan pada tanggal 22 Juli 2024, membahas tentang 12 tuntutan BEM SI terhadap pemerintahan Presiden Jokowi sebagai hasil evaluasi dari 10 tahun kepemimpinannya.
12 tuntutan tersebut antara lain:
- Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024.
- Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia.
- Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat.
- Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian.
- Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati.
- Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan kaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.
- Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek.
- Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan, dan sistem kesehatan.
- Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah.
- Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
- Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia.
- Cabut dan revisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 untuk dikembalikan substansi materialnya.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, pernyataan bahwa Jokowi dituntut untuk mundur karena tidak mampu membuat negara maju adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR Hasil Gerakan Massa, Tapi Tetap Harus Waspada!
-
Polisi Bubarkan Massa Demonstran Di Depan Gedung DPR, Tembakan Gas Air Mata Berkali-kali
-
Baru Bilang Batal, Dasco Malah Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan di Masa Mendatang
-
Cek Fakta: Aksi Mahasiswa Seret Jokowi dari Istana Berujung Ricuh, Benarkah?
-
Akhirnya! KPU Siapkan Draf Revisi PKPU Syarat Cakada Sesuai Putusan MK
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik