Suara.com - Pada tanggal 20 Agustus 2024, sebuah channel YouTube mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi dituntut mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu memajukan negara.
Berikut narasi judul dalam unggahan tersebut: "BERITA TERKINI ~ TAK MAMPU BIKIN NEGARA MAJU, AKHIRNYA JOKOWI DI TUNTUT MUNDUR DARI JABATAN".
Selain judul dengan narasi bombastis, terdapat pula thumbnail dalam unggahan tersebut dengan narasi berikut: "MENGEJUTKAN! ISTANA TERKEPUNG MASSA SORAKAN PARA PENDEMO TURUNKAN JOKOWI MENCEKAM".
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa narasi dalam judul dan thumbnail tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan isi video yang sebenarnya.
Video tersebut hanya menampilkan cuplikan aksi demonstrasi yang tidak saling berkaitan, dan narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel yang diunggah di website hariandialog.co.id.
Artikel tersebut, yang berjudul “BEM SI Demo di Patung Kuda Arjuna: 12 Tuntutan Terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi” dan dipublikasikan pada tanggal 22 Juli 2024, membahas tentang 12 tuntutan BEM SI terhadap pemerintahan Presiden Jokowi sebagai hasil evaluasi dari 10 tahun kepemimpinannya.
12 tuntutan tersebut antara lain:
- Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024.
- Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia.
- Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat.
- Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian.
- Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati.
- Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan kaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.
- Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek.
- Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan, dan sistem kesehatan.
- Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah.
- Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
- Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia.
- Cabut dan revisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 untuk dikembalikan substansi materialnya.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, pernyataan bahwa Jokowi dituntut untuk mundur karena tidak mampu membuat negara maju adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR Hasil Gerakan Massa, Tapi Tetap Harus Waspada!
-
Polisi Bubarkan Massa Demonstran Di Depan Gedung DPR, Tembakan Gas Air Mata Berkali-kali
-
Baru Bilang Batal, Dasco Malah Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan di Masa Mendatang
-
Cek Fakta: Aksi Mahasiswa Seret Jokowi dari Istana Berujung Ricuh, Benarkah?
-
Akhirnya! KPU Siapkan Draf Revisi PKPU Syarat Cakada Sesuai Putusan MK
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Sentra Fauna Lenteng Agung Pengganti Barito, Bakal Beroperasi Awal Oktober
-
Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
-
Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut Negara "Punya Niat Jahat"?
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara