Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, meminta semua pihak tak berandai-andai soal kemungkinan pemerintah bersama DPR RI mengesahkan RUU Pilkada secara diam-diam..
Ia menegaskan, pernyataan DPR RI sudah sangat jelas, jika pengesahan RUU Pilkada batal dilakukan.
"Jangan berandai-andai lah, kan sudah pernyataannya sudah jelas sekali semalem dari pimpinan DPR, ya kan? Jadi sekali lagi jangan berandai-andai," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Menurut dia, kalau pun ada kemungkinan pengesahan dilakukan pada periode depan. Ia pun meminta semua pihak mengecek Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mengenai hal itu.
"Kalau periode depan nanti kan bisa lihat di Prolegnas yang akan datang yang akan kita putuskan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengaku belum ada arahan tertentu dari Presiden Jokowi usai pengesahan RUU Pilkada dibatalkan.
"Kalau Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan setelah pasca pembatalan belum ada," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada kemungkinan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada akan tetap disahkan pada periode depan. Nantinya dimungkinkan juga akan disempurnakan.
Hal itu disampaikan Dasco usai pengesahan RUU Pilkada dibatalkan di Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Yang Tersisa usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Kemarin: Volume Sampah Capai 17,4 Ton
"Jadi RUU Pilkada ini mungkin nanti pada periode depan tetap akan dilaksanakan," kata Dasco dalam konferensi persnya.
Menurut dia, RUU Pilkada kekinian memang terlihat belum sempurna. Maka untuk itu ke depan akan ada lagi penyempurnaan.
"Undang-Undang Pemilu juga nanti perlu kita sempurnakan karena itu kan ada gugatan parlemen threshold yang dari Perludem yang perlu diakomodir yang katanya MK tidak berwenang untuk memutuskan ambang batas parlemen karena memutuskan ambang batas itu adalah open legal policy-nya DPR, itu nanti kita akan laksanakan putusan MK mengkaji sebarapa sih sebenarnya yang pas untuk parlemen treshold untuk pemilihan yang akan datang," terangnya.
Berita Terkait
-
Yang Tersisa usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Kemarin: Volume Sampah Capai 17,4 Ton
-
Menkominfo soal Aksi Kawal Putusan MK: Jangan Sampai Munculkan Disinformasi, Fitnah, Kekerasan
-
Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta buat Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada, YLBHI: Gila!
-
Demo Kawal Putusan MK Masih Berlanjut: Selain DPR, Ribuan Aparat Gabungan Jaga Ketat KPU RI Hari Ini
-
Disebut 'Terselamatkan' karena Tak Dinikahi Kaesang, Nadya Arifta Sebut Rencana Indah Untuk Orang Sabar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat