Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, meminta semua pihak tak berandai-andai soal kemungkinan pemerintah bersama DPR RI mengesahkan RUU Pilkada secara diam-diam..
Ia menegaskan, pernyataan DPR RI sudah sangat jelas, jika pengesahan RUU Pilkada batal dilakukan.
"Jangan berandai-andai lah, kan sudah pernyataannya sudah jelas sekali semalem dari pimpinan DPR, ya kan? Jadi sekali lagi jangan berandai-andai," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Menurut dia, kalau pun ada kemungkinan pengesahan dilakukan pada periode depan. Ia pun meminta semua pihak mengecek Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mengenai hal itu.
"Kalau periode depan nanti kan bisa lihat di Prolegnas yang akan datang yang akan kita putuskan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengaku belum ada arahan tertentu dari Presiden Jokowi usai pengesahan RUU Pilkada dibatalkan.
"Kalau Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan setelah pasca pembatalan belum ada," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada kemungkinan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada akan tetap disahkan pada periode depan. Nantinya dimungkinkan juga akan disempurnakan.
Hal itu disampaikan Dasco usai pengesahan RUU Pilkada dibatalkan di Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Yang Tersisa usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Kemarin: Volume Sampah Capai 17,4 Ton
"Jadi RUU Pilkada ini mungkin nanti pada periode depan tetap akan dilaksanakan," kata Dasco dalam konferensi persnya.
Menurut dia, RUU Pilkada kekinian memang terlihat belum sempurna. Maka untuk itu ke depan akan ada lagi penyempurnaan.
"Undang-Undang Pemilu juga nanti perlu kita sempurnakan karena itu kan ada gugatan parlemen threshold yang dari Perludem yang perlu diakomodir yang katanya MK tidak berwenang untuk memutuskan ambang batas parlemen karena memutuskan ambang batas itu adalah open legal policy-nya DPR, itu nanti kita akan laksanakan putusan MK mengkaji sebarapa sih sebenarnya yang pas untuk parlemen treshold untuk pemilihan yang akan datang," terangnya.
Berita Terkait
-
Yang Tersisa usai Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Kemarin: Volume Sampah Capai 17,4 Ton
-
Menkominfo soal Aksi Kawal Putusan MK: Jangan Sampai Munculkan Disinformasi, Fitnah, Kekerasan
-
Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta buat Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada, YLBHI: Gila!
-
Demo Kawal Putusan MK Masih Berlanjut: Selain DPR, Ribuan Aparat Gabungan Jaga Ketat KPU RI Hari Ini
-
Disebut 'Terselamatkan' karena Tak Dinikahi Kaesang, Nadya Arifta Sebut Rencana Indah Untuk Orang Sabar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan