Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan menangkap Direktur Lokatatu, Del Pedro Marhaen dan staf LBH Jakarta sekaligus anak Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan saat aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-undang atau RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi tak menjelaskan alasan di balik penangkapan terhadap Del Pedro dan Iqbal.
Ia hanya menyampaikan kalau keduanya hingga kekinian masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Siapa berbuat apa? Barang buktinya apa? Saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman, objektif transparan, dan proporsional," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary menyebut total ada 301 massa aksi demonstrasi tolak RUU Pilkada yang ditangkap. Rinciannya, 105 ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, 50 di Polda Metro Jaya, 143 di Polres Metro Jakarta Timur, dan 3 di Polres Metro Jakarta Pusat.
Beberapa di antaranya ditangkap karena dituding menggangu ketertiban, merusak fasilitas umum, hingga melawan anggota. Adapun dari 301 orang yang ditangkap 112 di antaranya diklaim telah dipulangkan.
"Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan 1 wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," jelas Ade Ary.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024) sore.
Didampingi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, ia meminta massa aksi yang ditangkap segera dibebaskan selagi tidak terbukti melakukan tindak pidana berat.
Baca Juga: Anak Ditangkap saat Aksi Kawal Putusan MK, Machica Mochtar: Jangan Disiksa, Dia Bukan Penjahat
"Kami akan menjamin sebagai penjamin mereka," ungkap Dasco.
Hidung Patah
Sementara itu, Ibunda Muhammad Iqbal Ramadhan, Machica Mochtar, mengatakan ingin segera bertemu dan melihat kondisi Iqbal yang kabarnya mengalami patah hidung.
Pedangdut tersebut juga sudah berencana akan membawa anaknya ke rumah sakit dan melakukan visum.
"Hari ini saya hadir untuk menjemput anak saya dan membawa ke rumah sakit. Hidungnya patah, jadi harus berobat. Mau visum dulu," kata Machica Mochtar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Machica Mochtar belum bisa mengambil tindakan yang akan dilakukannya, imbas sang anak ditangkap polisi saat menggelar aksi. Terlebih anaknya sampai mengalami patah hidung karena kejadian tersebut.
"Saya belum tahu ini, saya kan baru mau ketemu anak saya. Belum tahu seperti apa, saya belum tahu keadaan anak saya bagaimana, yang pasti mau lihat dulu kondisinya baru saya ambil tindakan apa yang harus saya lakukan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara