- Anang mengatakan dugaan korupsi ini belum sampai ke tahap penyidikan.
- Alasan Anang belum bisa memberikan informasi pemeriksaan Fitria Yusuf lantaran dirinya belum mengetahui perkara itu.
- Perkara ini bermula ketika perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku belum bisa memberikan informasi soal hasil pemeriksaan anak dari pemilik Tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka, Fitria Yusuf.
“Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan, karena belum ada informasi dari teman-teman,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di kantornya, Kamis (18/9/2025).
Alasan Anang belum bisa memberikan informasi tersebut lantaran dirinya belum mengetahui perkara itu.
“Saya tidak tahu, belum dapat informasi,” jelasnya.
Meski demikian, Anang mengatakan dugaan korupsi ini belum sampai ke tahap penyidikan, masih dalam tahap penyelidikan dan sekedar klarifikasi.
“Belum, belum (tahap penyidikan),” ungkapnya.
Periksa Anak Jusuf Hamka
Kejagung sebelumnya memeriksa anak dari pemilik Tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka, Fitria Yusuf.
Hal itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna usai dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: Profil Fitria Yusuf, Ini Pendidikan-Karier Anak Jusuf Hamka yang Diperiksa Kejagung
“Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” kata Anang, Minggu (14/9/2025).
Anang mengatakan, Fitria baru kali pertama diperiksa oleh penyidik, meskipun pemeriksaan masih bersifat klarifikasi.
“Baru kali ini,” ucapnya singkat.
Kendati demikian, Anang tidak merinci siapa saja pihak yang telah dilakukan pemeriksaan. Ini dikarenakan Kejagung masih dalam tahapan klarifikasi, sehingga penyidik masih bersifat tertutup dan belum bisa disampaikan ke publik.
“Ini kan masih tertutup sifatnya klarifikasi,” jelasnya.
Kejagung sendiri mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit.
Berita Terkait
-
Sosok Fitria Yusuf: Pewaris Takhta Tol, Sosialita Papan Atas, Kini Terseret Pusaran Kasus Korupsi
-
7 Fakta Korupsi Tol Cawang Pluit: Lokasi, Kejanggalan hingga Dipanggilnya Anak Jusuf Hamka
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Berapa Triliun Kekayaan Jusuf Hamka? Anaknya Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji