Suara.com - Demonstran yang diamankan dari depan Gedung DPR, Jakarta diduga jalani pemeriksaan yang tidak layak oleh polisi di Polda Metro Jaya (PMJ) . Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkap suasana di PMJ pada Kamis (22/8) malam dipenuhi banyak pendemo dalam kondisi babak belur.
Pengacara publik LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengungkapkan bahwa para pendemo itu sebenarnya sudah dalam kondisi trauma fisik dan psikis.
"Ketika dibawa ke Polda Metro Jaya sudah dalam kondisi syok secara mental, sakit secara fisik. Mereka harus menjalani proses pemeriksaan. Padahal pertanyaan pertama dalam seluruh teknis pemeriksaan polisi adalah 'apakah anda sehat jasmani, rohani'," ungkap Fadhil saat konferensi pers Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Pihak kepolisian kata dia, seolah tak menghiraukan kondisi para pendemo, pemeriksaan pada malam itu tetap dilanjutkan. Menurit Fadhil, proses tersebut terkesan dipaksakan.
"Pertanyaan pertama saja, menurut kami, itu tidak terpenuhi. Bagaimana beranjak pada proses pemeriksaan, pada pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Tapi ini yang kemudian dilakukan dan menurut kami, cenderung dipaksakan," tuturnya.
Trauma fisik dan psikis itu dialami para pendemo ketika demonstrasi mulai ricuh pada malam hari. Fadhil mengungkap, massa aksi yang ditangkap mengalami praktik penyiksaan karena dipaksa mengaku lakukan kesalahan tertentu, seperti pelemparan batu dan merobohkan pagar Gedung DPR.
Berdasarkan keterangan korban kepada TAUD, pusat penyiksaan terjadi di Pos Pamdal yang berada dalam Kompleks Gedung DPR RI. Pola yang dilakukan oleh para aparat pada malam itu, mengamankan sejumlah pendemo yang berusaha kabur kemudian dibawa ke Pos Pamdal tersebut.
Fadhil menuturkan, kekerasan dilakukan sejak penangkapan dilakukan, perjalanan menuju Pos Pamdal, hingga di dalam pos juga kekerasan masih dilanjutkan.
"Ketika diserahkan ke Polda Metro Jaya, kondisi berdarah sekujur tubuh. Kemudian temuan kami dari 39 orang yang dibawa ke Polda Metro Jaya, rata-rata mendapatkan kekerasan secara fisik atau setidak-tidaknya mendapatkan kekerasan psikis maupun verbal," ujarnya.
Baca Juga: Viral Ibu Nangis Gemetar Mohon ke Polisi Tak Aniaya Pendemo: Kata-katanya Menyayat Hati
Salah satu yang menjadi korban kekerasan tersebut ada seorang staf LBH Jakarta yang sampai alami patah tulang hidung.
"Rekan kami, inisial IR mengalami tindakan kekerasan yang bagi kami sangat fatal dampaknya, yaitu patah di bagian hidung. Kemudian sekujur wajahnya mengalami lebam," ungkap Fadhil.
Berdasarkan keterangan korban diungkap bahwa kekerasan tersebut dilakukan oleh aparat TNI dengan menggunakan sepatu.
Berita Terkait
-
Ceceran Darah dan Potongan Rambut di Pos Pamdal DPR, Bukti Brutalitas Aparat Siksa Demonstran
-
Polisi Penjaga Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI Bingung Mendadak Diberi Bunga
-
KontraS: Ada Pendemo Dikeroyok 15 Polisi, Dipaksa Ngaku Robohkan Pagar Gedung DPR
-
Viral Ibu Nangis Gemetar Mohon ke Polisi Tak Aniaya Pendemo: Kata-katanya Menyayat Hati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS