Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tak akan hadir dalam pembukaan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024). Peran Jokowi nantinya diwakili oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
Selain Maruf Amin, Jokowi juga hanya diwakili oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda.
"Ya mewakili pak Presiden nanti ada dua, yang pertama Wapres yang kedua Menkopolhukam," kata Huda saat dihubungi, Sabtu.
Huda menjelasakan, pada saat yang bersamaan Jokowi disebutnya sudah ada kegiatan lain, sehingga tak bisa hadir.
"Saat yang bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar pada 24-25 Agustus 2024. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyerahkan kepada pengurus cabang partainya soal akan memimpin PKB lagi atau tidak dalam lima tahun ke depan.
"Pada dasarnya saya pasrah apapun yang menjadi pilihan-pilihan cabang PKB saya ikut tapi saya juga tidak berambisi karena menjadi Ketum itu adalah tugas berat yang bukan soal kepingin tapi soal tanggung jawab sehingga saya menyerahkan sepenuhnya kepada seluruh DPC," kata Cak Imin ditemui di Bandara Soetta sebelum berangkat ke Bali, Jumat (23/8/2024).
Ia mengatakan, jika dirinya siap menghadapi apapun hasil evaluasi yang dilakukan dalam Muktamar.
"Tergantung apakah pertanggungjawaban saya selama 5 tahun ini diterima atau tidak. Titik evaluasinya bagaimana setelah itu ada satu forum yang namanya pandangan umum atas evaluasi lalu disitu nanti cabang-cabang se-Indonesia akan mengambil kesimpulan apakah lanjut atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: Mulyono Nama Lahir Jokowi, Begini Hukum Mengganti Nama dalam Islam Menurut Ustaz Adi Hidayat
Sementara di sisi lain, ia mengatakan, dimulai malam ini dirinya akan melakukan musyawarah-musyawarah terutama dengan para Kiai dan Ulama untuk mempersiapkan Muktamar.
"Pada saat ini tentu saja yang paling penting niat baik sungguh-sungguh semua tantangan ke depan harus diatasi dengan kebersamaan soliditas solidaritas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ini Artis-artis yang Ikut ke IKN Bareng Jokowi, Dapat Bayaran atau Cuma Undangan?
-
Gabungan Harta Keluarga Jokowi Tak Cukup Buat Beli Satu Private Jet Gulfstream
-
Mulyono Nama Lahir Jokowi, Begini Hukum Mengganti Nama dalam Islam Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Mewah! Harga Makanan Erina Gudono Setara Gaji Guru Honoror, Ternyata Ini Biaya Kuliah Istri Kaesang Pangarep
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum