Suara.com - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa Pramono Anung mengajukan permohonan surat keterangan sebagai syarat pencalonan sebagai Gubernur Jakarta.
Adapun surat yang dimohonkan Pramono kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meliputi surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
Djuyamto menjelaskan bahwa ketiga surat tersebut sudah diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menegaskan duet Pramono Anung dan Rano Karno sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, hanya sebatas aspirasi.
Hal itu disampaikan Djarot menanggapi pemberitaan yang menyebut pencalonan Anies Baswedan dan Rano Karno batal, digantikan pasangan Pramono-Rano.
“Aspirasi ada. Aspirasi kita menjaring aspirasi yang disampaikan dari bawah itu ada namanya Rano Karno, ada namanya Ahok, betul nggak? Ada namanya Adian, ada namanya Ronny, ada namanya Eriko Sotarduga, ada namanya Prasetyo, ada namanya Andika bahkan, ya boleh," tutur Djarot di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Termasuk nama Pramono yang juga menjadi aspirasi untuk dimajukan pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Pramono Anung Urus 3 Surat Ke PN Jaksel Untuk Syarat Daftar Pilkada Jakarta
“Iya. Karena itu juga ada aspirasi juga dari bawah. Gitu lho ya. Harus disebutkan, ya," kata Djarot.
Sementara itu, Djarot memastikan PDIP belum mengumumkan pasangan untuk bakal cagub dan cawagub untuk Pilkada Jakarta. PDIP masih menunggu satu dua hari ke depan. Begitu juga untuk provinsi lain yang diangga strategis.
“Oh kalau seperti itu sekali lagi khusus untuk Jakarta utamanya ya Jakarta, Jawa Timur, daerah-daerah yang sangat strategis itu adalah kewenangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, ketua umum. Jadi kita berikan sepenuhnya kepada ibu ketua umum untuk menggunakan hak prerogatifnya," kata Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum