Suara.com - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa Pramono Anung mengajukan permohonan surat keterangan sebagai syarat pencalonan sebagai Gubernur Jakarta.
Adapun surat yang dimohonkan Pramono kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meliputi surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
Djuyamto menjelaskan bahwa ketiga surat tersebut sudah diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menegaskan duet Pramono Anung dan Rano Karno sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, hanya sebatas aspirasi.
Hal itu disampaikan Djarot menanggapi pemberitaan yang menyebut pencalonan Anies Baswedan dan Rano Karno batal, digantikan pasangan Pramono-Rano.
“Aspirasi ada. Aspirasi kita menjaring aspirasi yang disampaikan dari bawah itu ada namanya Rano Karno, ada namanya Ahok, betul nggak? Ada namanya Adian, ada namanya Ronny, ada namanya Eriko Sotarduga, ada namanya Prasetyo, ada namanya Andika bahkan, ya boleh," tutur Djarot di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Termasuk nama Pramono yang juga menjadi aspirasi untuk dimajukan pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Pramono Anung Urus 3 Surat Ke PN Jaksel Untuk Syarat Daftar Pilkada Jakarta
“Iya. Karena itu juga ada aspirasi juga dari bawah. Gitu lho ya. Harus disebutkan, ya," kata Djarot.
Sementara itu, Djarot memastikan PDIP belum mengumumkan pasangan untuk bakal cagub dan cawagub untuk Pilkada Jakarta. PDIP masih menunggu satu dua hari ke depan. Begitu juga untuk provinsi lain yang diangga strategis.
“Oh kalau seperti itu sekali lagi khusus untuk Jakarta utamanya ya Jakarta, Jawa Timur, daerah-daerah yang sangat strategis itu adalah kewenangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, ketua umum. Jadi kita berikan sepenuhnya kepada ibu ketua umum untuk menggunakan hak prerogatifnya," kata Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali