Suara.com - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa Pramono Anung mengajukan permohonan surat keterangan sebagai syarat pencalonan sebagai Gubernur Jakarta.
Adapun surat yang dimohonkan Pramono kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meliputi surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
Djuyamto menjelaskan bahwa ketiga surat tersebut sudah diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menegaskan duet Pramono Anung dan Rano Karno sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, hanya sebatas aspirasi.
Hal itu disampaikan Djarot menanggapi pemberitaan yang menyebut pencalonan Anies Baswedan dan Rano Karno batal, digantikan pasangan Pramono-Rano.
“Aspirasi ada. Aspirasi kita menjaring aspirasi yang disampaikan dari bawah itu ada namanya Rano Karno, ada namanya Ahok, betul nggak? Ada namanya Adian, ada namanya Ronny, ada namanya Eriko Sotarduga, ada namanya Prasetyo, ada namanya Andika bahkan, ya boleh," tutur Djarot di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Termasuk nama Pramono yang juga menjadi aspirasi untuk dimajukan pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Pramono Anung Urus 3 Surat Ke PN Jaksel Untuk Syarat Daftar Pilkada Jakarta
“Iya. Karena itu juga ada aspirasi juga dari bawah. Gitu lho ya. Harus disebutkan, ya," kata Djarot.
Sementara itu, Djarot memastikan PDIP belum mengumumkan pasangan untuk bakal cagub dan cawagub untuk Pilkada Jakarta. PDIP masih menunggu satu dua hari ke depan. Begitu juga untuk provinsi lain yang diangga strategis.
“Oh kalau seperti itu sekali lagi khusus untuk Jakarta utamanya ya Jakarta, Jawa Timur, daerah-daerah yang sangat strategis itu adalah kewenangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, ketua umum. Jadi kita berikan sepenuhnya kepada ibu ketua umum untuk menggunakan hak prerogatifnya," kata Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga