Suara.com - Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) mengadakan Musyawarah Daerah Lembaga Masyarakat Adat (LEMASA) di sebuah hotel di Timika, Papua Tengah, pada Sabtu (31/8/2024). Kegiatan ini menjadi langkah awal MRPT dalam menyusun rancangan untuk memperkuat peran lembaga masyarakat adat di wilayah tersebut.
Ketua MRPT, Agustinus Anggaibak, menyampaikan bahwa musyawarah ini penting untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di wilayah Provinsi Papua Tengah.
"MRPT adalah lembaga khusus yang mewakili masyarakat adat, perempuan, dan agama. Kewenangan MPR itu bagaimana lembaga-lembaga adat adat yang ada itu harus baik," ujar Agustinus usai musyawarah di Timika.
Agustinus menjelaskan, Timika sudah lama melakukan musyawarah adat lembaga adat suku Kamoro, lembaga musyawarah adat suku Amungme ini tidak menjalankan sesuai dengan AD/ADRT agar organisasi lembaga adat itu di tidak bentuk sendiri.
"Sehingga hari ini MRP ambil kebijakan, agar kita ingin supaya lembaga masyarakat adat LEMASA itu harus selesai," ujar Agustinus.
Dalam waktu dekat, MRP akan mengundang Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Mimika untuk duduk bersama dengan MRP Provinsi Papua Tengah guna menyelesaikan semua persoalan-perosalan yang terjadi di Papua, khususnya Timika.
Agustinus menjelaskan, LEMASA sangat penting karena wilayah Papua Tengah terdiri atas begitu banyak sumberdaya alam, karena tanah Papua ini adalah tanah adat. Semua sumber daya alam yang ada itu adalah milik adat.
"Oleh karena itu mulai dari pihak mana pun baik itu pemerintah pusat sampai daerah harus berkoordinasi dan kerja sama dengan baik dengan lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Paniai bahkan juga Kabupaten Nabire khususnya 8 kabupaten yang di Provinsi Papua Tengah," ungkapnya.
Ketua Asosiasi Majelis Rakyat Papua ini juga berharap agar di Kabupaten Mimika suku Amungme harus bersatu.
Baca Juga: KPU Papua Tengah Pastikan Dokumen Paslon Meki-Deinas Lengkap dan Memenuhi Syarat
"Lemasa harus jadi satu, kelompok-kelompok yang dilakukan oleh pihak lembaga lain itu tidak ada masalah tapi lembaga itu harus satu, karena Lemasa itu tidak ada namanya kata perkumpulan," ujarnya.
Selain itu Agustinus juga meminta agar Pemkab Mimika dan PT Freeport Indonesia tidak melakukan intervensi dan merusak kehormatan serta harga diri suku Amungme dan Kamoro di Timika. Baik pemda maupun Freeport harus duduk bersama dan bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat yang ada di Timika.
Buat perda MRP dan pemerintah provinsi
Tidak hanya di tingkat kabupaten/kota, MRP juga mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mimika untuk duduk bersama MRPT dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di tingkat provinsi guna menyelesaikan pesoalan yang ada.
Lebih jauh, Agustinus menegaskan pihaknya akan membuat peraturan gubernur tentang lembaga adat karena hal ini sangat penting untuk keberlangsungan hidup anak-anak generasi di masa depan sehingga mereka menjalankan tugas sesuai dengan regulasi oleh MRP dan pemerintah provinsi
"Kami juga bentuk bukan untuk kepentingan sesat tetapi itu kepentingan untuk kedepan, sehingga kami tetap akan memperjuangkan untuk perdakan rancangan lembaga masyarakat adat Lemasa ini," ujarnya.
Meskipun ada Peraturan Mendagri yang mengikat, Papua diberikan otonomi khusus (Otsus) sehingga MRP, lembaga kultur dan lembaga adat yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi dapat membuat peraturan atau regulasi khusus.
"Kami membuat regulasi atau peraturan gubernur itu saya pikir tidak ada masalah dan kami akan membuatnya kerja sama dengan biro hukum dan juga Kesbangpol sehingga tidak keluar dari aturan-aturan yang di tetapkan oleh MRPT," ujar Agustinus.
Kontributor: Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah