Suara.com - Pasangan suami-istri menjadi korban penyiraman air keras saat melintas di Jalan Nusa Indah Keesek, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (1/9/2024).
Adapun pasutri yang menjadi korban penyiraman air keras yakni Agus Salim, dan Elmi Nurmala. Elmi mengatakan, satu dari dua pelaku yang menyiram suaminya telah diringkus oleh aparat kepolisian.
"Pelaku sudah ada di kantor polisi. Baru satu, yang pelaku utama," kata Elmi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/9/2024).
Elmi mengatakan, pelaku merupakan teman kerja dari suaminya. Sebelum kejadian, antara korban dengan pelaku memang sempat terlibat cekcok.
"Teman kerja, yang satu, yang satunya nggak kenal. Sehari sebelumnya sempat ada cekcok gitu lah," katanya.
Elmi juga mengatakan, saat ini suaminya sedang ingin dirujuk dari Rumah Sakit Cengkareng ke RSCM agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
"Iya (cukup parah) soalnya kena mata, dia nggak bisa lihat. Dari kemarin masih di sini kondisi makin turun nggak ada perubahan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri (Pasutri) menjadi korban penyiraman air keras saat melintas Jalan Nusa Indah Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (1/9/2024) lalu.
Aksi ini sempat viral usai diunggah di sosial media dalam akun Instagram @jakartabarat 24jam. Berdasarkan video yang terekam CCTV ini terlihat, korban yang sedang melaju berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba ada dua orang pelaku yang memepet laju korban, dan langsung melakukan penyiraman menggunakan air keras. Setelah disiram menggunakan air keras, korban sontak merasa kesakitan sampai tidak mampu menangkap pelaku. Padahal saat itu pelaku sempat berhenti untuk memutar arah.
Warga saat itu sempat menolong korban, dengan memberikan air bersih kepada korban untuk membasuh wajah korban yang terkena air keras.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan insiden tersebut. Perkara ini, lanjut Syahduddi sedang ditangani oleh Polsek Cengkareng.
"Benar ada kejadian tersebut. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Cengkareng," kata Syahduddi saat dikonfirmasi pada Selasa (3/9/2024).
Berita Terkait
-
Brimob Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Mal Bassura, Polisi Utimatum Pelaku: Menyerahkan Diri Lebih Baik
-
Serang Lawannya Pakai Air Keras saat Tawuran di Depan Pos RW, Pemuda di Taman Sari Jakbar Ditangkap
-
Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah