Suara.com - Putra bungsu Jokowi sekaligus Ketum PSI Kaesang Pangarep disebut tidak punya kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK. Pernyataan itu disampaikab Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi dugaan gratifikasi setelah Kaesang dan istrinya, Erina Gudono kepergok pelesiran ke luar negeri dengan menggunakan pesawat jet pribadi.
Menurutnya pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur. Jika seorang penyelenggara negara menerima gratifikasi, yang bersangkutan wajib melaporkannya ke KPK untuk diperiksa dan ditentukan apakah gratifikasi tersebut dirampas atau diserahkan kembali pada penerima.
"Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan (gratifikasi)," ujar Ghufron dikutip dari Antara, Kamis (5/9/2024).
Ia menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan Kaesang.
"Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron.
Jika kemudian itu terbukti gratifikasi di beberapa tahun mendatang, pihak tersebut sudah bebas dari Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Ketika ditanya mengenai penggunaan jet pribadi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ghufron kembali menegaskan bahwa KPK bersifat pasif, dan menerima laporan dari penyelenggaraan negara.
"Misalnya, Anda bupati, Anda wali kota, itu Anda yang laporan kepada kami. Kami yang periksa, bukan kami yang mendatangi, ini gratif (gratifikasi)," kata dia.
Diketahui, Kaesang dan Erina mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. (Antara)
Berita Terkait
-
Maki-maki buat Shock Therapy, Silfester Matutina Kini Ancam Rocky Gerung: Saya Janji Kejar Orang Itu sampai Lubang Tikus
-
Sebut Jokowi Bisa Lapor 'Hilangnya' Kaesang, Cuitan KontraS Bikin Ngakak: Baru Kali Ini Anak Hilang Bapaknya Santai
-
Jejak Digital Silfester Dikuliti usai Maki-maki Rocky Gerung: Bela Kaesang hingga Dihukum Gegara Fitnah JK
-
Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik