Suara.com - Imigrasi Jakarta Barat meringkus dua warga negara (WN) asal China, lantaran menjaring warga Indonesia untuk dipekerjakan sebagai pelaku penipuan alias scammer yang dipekerjakan di negara Thailand.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil patroli siber.
Pihaknya menemukan info pekerjaan di Facebook yang mencari WNI untuk dipekerjakaan di negara Thailand.
Menindaklanjuti temuan tersebut, kata Raisha, pihaknya melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi orang yang akan mendaftar lowongan tersebut.
“Kedua tersangka warga negara China ini berinisial XF dan WS,” katanya di kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (6/9/2024).
Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya kedua pelaku diringkus oleh petugas saat berada di salah satu hotel kawasan Glodok, Jakarta Barat.
Dari pengakuan kedua WNA ini, mereka berada di Indonesia sekitar 2 minggu lalu. Mereka datang menggunakan visa kunjungan alias visa on arrival (VOA), namun memang berniat untuk menjaring WNI yang tertarik dengan pekerjaan yang ditawarkan.
Dalam aksinya, para pelaku mengiming-imingi gaji senilai sekitar Rp12 juta perbulan kepada WNI yang bersedia menjadi scammer.
Meski demikian, sindikat ini belum berhasil mengirimkan WNI untuk bekerja sebagai scammer, kendati demikian mereka sudah melakukan wawancara terhadap 6-11 calon pekerja.
Baca Juga: Buron Alice Guo Ditangkap di Indonesia, Otoritas Filipina Beri Tanggapan Baik: Kami Sangat Senang
“2 di antaranya bahkan sudah dibuatkan paspor untuk berangkat ke Thailand,” jelasnya.
Ke depan, pihak Imigrasi Jakarta Barat bakal mendeportasi kedua WNA asal China ini. Namun jika dalam penyidikan ditemukan tindak pidana, kedua WNA ini bakal ditindak secara hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Buron Alice Guo Ditangkap di Indonesia, Otoritas Filipina Beri Tanggapan Baik: Kami Sangat Senang
-
Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Taeyong Ternyata Tidak Berinvestasi di Indonesia
-
Kemenkumham Luncurkan Desain Paspor Baru, Kertasnya Bisa Nyala
-
KPK Cekal 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag