Suara.com - Para pedagang di Warpat Puncak yang terkena penggusuran sudah berada pada puncak amarah. Mereka melakukan aksi demonstrasi bersama sejumlah mahasiswa untuk menuntut Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu untuk pulang ke Kendari.
Kuasa Hukum pedagang Puncak Blok Warpat, Deni Firmansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan patungan bersama para pedagang yang dirugikan atas penggusuran yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan, para pedagang Warpat Puncak akan mengumpulkan koin rupiah dan diberikan ke Asmawa Tosepu agar segera bergegas dari Bumi Tegar Beriman dan pulang ke rumah kelahirannya.
"Kita akan kumpulkan, nanti hari Selasa kita akan antarkan uang koin untuk Pj Bupati pulang ke Kendari," katanya, kepada Suara.com, Minggu (8/9/2024).
Deni menjelaskan, para pedagang di Warpat Puncak dirugikan oleh Pemkab Bogor. Sebab, kata dia, pihaknya sudah mengeluarkan hingga ratusan juta kepada oknum ASN yang mengiming-imingi izin kepada mereka.
"Kita sudah laporkan ke kepolisian, daftar nama-namanya akan kita tunjukkan. Disini ada 3 oknum dulu, tapi tiga oknum ini adalah muara kepada para pejabat, uangnya ini kemana? Menurut keterangannya mengalir kepada para pejabat," jelas dia.
"Ada beberapa kadis, nanti kita lihat. Kita kawal kasus ini agar perizinan di kabupaten bogor tidak tebang pilih dan tidak ada oknum-oknum perizinan yang mengatasnamakan ASN mengambil atau merugikan para pedagang," lanjut dia.
Bahkan, pedagang Warpat Puncak juga melaporkan oknum Satpol-PP yang setiap harinya melakukan pungutan liar kepada para PKL.
"Ada bebrapa Satpol-PP yang akan kita laporkan juga, di mana Satpol-PP ini mengambil setiap harinya kepada para pedagang warpat, pungli. Setiap diambil setoran kurang lebih 500-1 juta, setiap hari," papar dia.
Baca Juga: Tolak Gencatan Senjata? Israel Kembali Bombardir Pengungsian di Gaza
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!