Suara.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kepada pedagang di Warpat Puncak Bogor, Jawa Barat saat ini tengah menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor dan oknum ASN.
Hingga saat ini, polisi masih belum bisa menjelaskan siapa anggota DPRD Bogor dan ASN yang akan dipanggil Polisi.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat laporan dari kuasa Hukum pedagang Puncak Blok Warpat.
AKP Teguh mengaku, Polres Bogor baru menerima surat laporan tersebut. Ia mengaku akan segera memanggil orang-orang yang bersangkutan.
"Belum ada yang diambil keterangan. (Polisi akan) Mengundang pelapor, korban dan saksi-saksi untuk klarifikasi," kata dia.
Dari laporan tersebut, kuasa hukum pedagang Warpat, melaporkan terduga pelaku penipuan yang dilakukan ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Mereka menjanjikan akan mengurus izin PKKPR para pedagang Warpat Puncak dengan total biaya yang dikeluarkan Rp255 juta.
Kuasa Hukum pedagang Warpat Puncak, Deni Firmansyah menjelaskan janji yang disampaikan oknum tersebut nyatanya tidak terkabul. Sebab, PKL yang membayar, tetap digusur Satpol-PP.
"Namun sampai saat ini dan sampai detik ini dan ketika tanggal 26 dibongkar tetap dibongkar tidak ada namanya perizinan yang dijanjikan PKKPR yang dijanjikan itu muncul tidak ada," kata dia.
Baca Juga: RSM Indonesia Raih Sertifikasi Great Place To Work
Ia menjelaskan, dirinya akan menyampaikan ke publik soal perilaku oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu.
"Nanti kita liat kita sama-sama kawal kasusnya dimana muara uang-uang para pedagang ini itu sampai kemana," tutup dia.
Jadi siapa anggota DPRD Kabupaten Bogor dan ASN yang diduga terlibat kasus penpuan pedagang Puncak Bogor?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas