Suara.com - Seorang pria di Kota Tangerang berinisial MFR (24) ditangkap polisi usai merampok hingga nyaris memperkosa wanita muda, LF yang tak lain adalah mantan istri sirinya. Peristiwa perampokan itu terjadi saat korban sedang berada di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (7/9/2024) lalu.
Perihal identitas korban diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
"Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirihnya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).
Kapolres juga menjelaskan kronologi terkait aksi pelaku yang sempat menganiaya mantan istri sirinya saat hendak diperkosa. Diduga peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban cekcok mulut di kamar kos.
Pelaku saat ini masuk ke dalam kamar Indekos dan melihat korban menggunakan baju seksi. Keduanya pun terlibat ribut mulut hingga pelaku menindih tubuh korban di atas kasur.
"Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu," beber Zain.
Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian, pelaku berusaha mengambil handphone korban yang tergeletak di atas kasur.
Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, kemudian keluar dengan membawa dua handphone merek iPhone dan Vivo yang ada di dalam tas, termasuk laptop milik korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7,7 juta," ujarnya.
Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal selama sembilan tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Abang Ojol Penculik Anak di Tangerang Tertangkap usai Tampangnya Viral, Apa Motifnya?
-
Bersarang di Kepala hingga Korbannya Tewas, Begal Sadis di Tangerang Ternyata Pakai Peluru Gotri
-
Terungkap! Identitas 2 Pelaku Curanmor yang Tembak Korban di Tangerang Terkuak, Polisi Kantongi Petunjuk Kuat
-
Institusi Polri Tercoreng Lagi, 3 Polisi di Kalteng Kompak Rampok Warga, Begini Kasusnya!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak