Suara.com - Seorang pria di Kota Tangerang berinisial MFR (24) ditangkap polisi usai merampok hingga nyaris memperkosa wanita muda, LF yang tak lain adalah mantan istri sirinya. Peristiwa perampokan itu terjadi saat korban sedang berada di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (7/9/2024) lalu.
Perihal identitas korban diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
"Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirihnya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).
Kapolres juga menjelaskan kronologi terkait aksi pelaku yang sempat menganiaya mantan istri sirinya saat hendak diperkosa. Diduga peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban cekcok mulut di kamar kos.
Pelaku saat ini masuk ke dalam kamar Indekos dan melihat korban menggunakan baju seksi. Keduanya pun terlibat ribut mulut hingga pelaku menindih tubuh korban di atas kasur.
"Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu," beber Zain.
Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian, pelaku berusaha mengambil handphone korban yang tergeletak di atas kasur.
Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, kemudian keluar dengan membawa dua handphone merek iPhone dan Vivo yang ada di dalam tas, termasuk laptop milik korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7,7 juta," ujarnya.
Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal selama sembilan tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Abang Ojol Penculik Anak di Tangerang Tertangkap usai Tampangnya Viral, Apa Motifnya?
-
Bersarang di Kepala hingga Korbannya Tewas, Begal Sadis di Tangerang Ternyata Pakai Peluru Gotri
-
Terungkap! Identitas 2 Pelaku Curanmor yang Tembak Korban di Tangerang Terkuak, Polisi Kantongi Petunjuk Kuat
-
Institusi Polri Tercoreng Lagi, 3 Polisi di Kalteng Kompak Rampok Warga, Begini Kasusnya!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan