Suara.com - Seorang pria tunawisma, Shawn Laval Smith (34), telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan brutal seorang mahasiswi, Brianna Kupfer (24), di sebuah toko furnitur di Los Angeles, AS.
Kasus yang terjadi pada tahun 2022 ini mengejutkan publik, setelah rekaman audio dari serangan tersebut digunakan sebagai bukti kunci dalam pengadilan.
Kupfer, yang bekerja di toko furnitur itu, sempat mengirim pesan teks kepada temannya, mengungkapkan kekhawatirannya tentang seorang pria mencurigakan yang berada di dalam toko. Tak lama setelah pesan tersebut, ia ditemukan tewas berlumuran darah di lantai toko akibat 46 tusukan.
Jaksa mengatakan bahwa dalam rekaman audio yang ditemukan di tempat kejadian, terdengar Smith berjanji kepada korban bahwa ia "tidak akan menyakitinya" sebelum kemudian memerintahkannya untuk berbaring di lantai.
Tak lama setelah itu, serangan brutal dimulai, disertai dengan suara teriakan korban dan Smith yang berulang kali berkata, "Sudah berakhir."
Setelah melakukan penusukan, Smith kabur melalui pintu belakang toko, meninggalkan Kupfer yang sudah tidak bernyawa.
Polisi kemudian menemukan pisau filet yang bengkok di lokasi kejadian, yang diidentifikasi sebagai senjata pembunuhan. Pisau tersebut, bersama dengan rekaman audio, menjadi bukti utama yang menghubungkan Smith dengan kejahatan ini.
Jaksa penuntut menegaskan bahwa Smith telah merencanakan serangan tersebut dan meninggalkan rumahnya dengan niat membunuh.
"Dia membenci wanita dan melancarkan serangan ini dengan tujuan memburu dan menghancurkan," ujar pengacara keluarga Kupfer.
Baca Juga: Gelandangan Tusuk Wanita hingga 46 Kali, Rekaman Suara Bikin Merinding: Sudah Berakhir
Smith digambarkan sebagai individu yang berbahaya, mirip dengan karakter Hannibal Lecter, yang menikmati menyiksa korban-korbannya.
Kasus ini menambah panjang catatan kriminal Smith, yang sebelumnya terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, termasuk menyerang petugas polisi dan vandalisme. Pada saat penangkapan, Smith juga diketahui telah dibebaskan dengan jaminan atas tuduhan pelanggaran lain.
Setelah vonis dibacakan, keluarga Brianna Kupfer menyampaikan rasa terima kasih kepada juri dan tim hukum atas dedikasi mereka dalam mencari keadilan.
Brianna adalah seorang wanita muda yang penuh harapan, tetapi hidupnya direnggut terlalu cepat. Kami bersyukur atas putusan ini," ujar pengacara keluarga dalam pernyataan resmi.
Berita Terkait
-
Gelandangan Tusuk Wanita hingga 46 Kali, Rekaman Suara Bikin Merinding: Sudah Berakhir
-
Sebut Taylor Swift Liberal usai Dukung Kamala Harris, Donald Trump: Dia Akan Membayar Harga untuk Itu
-
Dukung Kamala Harris di Pilpres AS, Unggahan IG Taylor Swift Tembus 10 Juta Likes
-
Seret Nama Vladimir Putin dalam Debat AS, Rusia Langsung Beri Peringatan Tegas: Kami Tidak Suka!
-
Debat Pilpres AS Putaran Pertama, Donald Trump Sebut Kamala Harris Anti-Israel
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN