Suara.com - Seorang pria tunawisma, Shawn Laval Smith (34), telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan brutal seorang mahasiswi, Brianna Kupfer (24), di sebuah toko furnitur di Los Angeles, AS.
Kasus yang terjadi pada tahun 2022 ini mengejutkan publik, setelah rekaman audio dari serangan tersebut digunakan sebagai bukti kunci dalam pengadilan.
Kupfer, yang bekerja di toko furnitur itu, sempat mengirim pesan teks kepada temannya, mengungkapkan kekhawatirannya tentang seorang pria mencurigakan yang berada di dalam toko. Tak lama setelah pesan tersebut, ia ditemukan tewas berlumuran darah di lantai toko akibat 46 tusukan.
Jaksa mengatakan bahwa dalam rekaman audio yang ditemukan di tempat kejadian, terdengar Smith berjanji kepada korban bahwa ia "tidak akan menyakitinya" sebelum kemudian memerintahkannya untuk berbaring di lantai.
Tak lama setelah itu, serangan brutal dimulai, disertai dengan suara teriakan korban dan Smith yang berulang kali berkata, "Sudah berakhir."
Setelah melakukan penusukan, Smith kabur melalui pintu belakang toko, meninggalkan Kupfer yang sudah tidak bernyawa.
Polisi kemudian menemukan pisau filet yang bengkok di lokasi kejadian, yang diidentifikasi sebagai senjata pembunuhan. Pisau tersebut, bersama dengan rekaman audio, menjadi bukti utama yang menghubungkan Smith dengan kejahatan ini.
Jaksa penuntut menegaskan bahwa Smith telah merencanakan serangan tersebut dan meninggalkan rumahnya dengan niat membunuh.
"Dia membenci wanita dan melancarkan serangan ini dengan tujuan memburu dan menghancurkan," ujar pengacara keluarga Kupfer.
Baca Juga: Gelandangan Tusuk Wanita hingga 46 Kali, Rekaman Suara Bikin Merinding: Sudah Berakhir
Smith digambarkan sebagai individu yang berbahaya, mirip dengan karakter Hannibal Lecter, yang menikmati menyiksa korban-korbannya.
Kasus ini menambah panjang catatan kriminal Smith, yang sebelumnya terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, termasuk menyerang petugas polisi dan vandalisme. Pada saat penangkapan, Smith juga diketahui telah dibebaskan dengan jaminan atas tuduhan pelanggaran lain.
Setelah vonis dibacakan, keluarga Brianna Kupfer menyampaikan rasa terima kasih kepada juri dan tim hukum atas dedikasi mereka dalam mencari keadilan.
Brianna adalah seorang wanita muda yang penuh harapan, tetapi hidupnya direnggut terlalu cepat. Kami bersyukur atas putusan ini," ujar pengacara keluarga dalam pernyataan resmi.
Berita Terkait
-
Gelandangan Tusuk Wanita hingga 46 Kali, Rekaman Suara Bikin Merinding: Sudah Berakhir
-
Sebut Taylor Swift Liberal usai Dukung Kamala Harris, Donald Trump: Dia Akan Membayar Harga untuk Itu
-
Dukung Kamala Harris di Pilpres AS, Unggahan IG Taylor Swift Tembus 10 Juta Likes
-
Seret Nama Vladimir Putin dalam Debat AS, Rusia Langsung Beri Peringatan Tegas: Kami Tidak Suka!
-
Debat Pilpres AS Putaran Pertama, Donald Trump Sebut Kamala Harris Anti-Israel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026