Suara.com - Seorang pria tunawisma, Shawn Laval Smith (34), telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan brutal seorang mahasiswi, Brianna Kupfer (24), di sebuah toko furnitur di Los Angeles, AS.
Kasus yang terjadi pada tahun 2022 ini mengejutkan publik, setelah rekaman audio dari serangan tersebut digunakan sebagai bukti kunci dalam pengadilan.
Kupfer, yang bekerja di toko furnitur itu, sempat mengirim pesan teks kepada temannya, mengungkapkan kekhawatirannya tentang seorang pria mencurigakan yang berada di dalam toko. Tak lama setelah pesan tersebut, ia ditemukan tewas berlumuran darah di lantai toko akibat 46 tusukan.
Jaksa mengatakan bahwa dalam rekaman audio yang ditemukan di tempat kejadian, terdengar Smith berjanji kepada korban bahwa ia "tidak akan menyakitinya" sebelum kemudian memerintahkannya untuk berbaring di lantai.
Tak lama setelah itu, serangan brutal dimulai, disertai dengan suara teriakan korban dan Smith yang berulang kali berkata, "Sudah berakhir."
Setelah melakukan penusukan, Smith kabur melalui pintu belakang toko, meninggalkan Kupfer yang sudah tidak bernyawa.
Polisi kemudian menemukan pisau filet yang bengkok di lokasi kejadian, yang diidentifikasi sebagai senjata pembunuhan. Pisau tersebut, bersama dengan rekaman audio, menjadi bukti utama yang menghubungkan Smith dengan kejahatan ini.
Jaksa penuntut menegaskan bahwa Smith telah merencanakan serangan tersebut dan meninggalkan rumahnya dengan niat membunuh.
"Dia membenci wanita dan melancarkan serangan ini dengan tujuan memburu dan menghancurkan," ujar pengacara keluarga Kupfer.
Baca Juga: Gelandangan Tusuk Wanita hingga 46 Kali, Rekaman Suara Bikin Merinding: Sudah Berakhir
Smith digambarkan sebagai individu yang berbahaya, mirip dengan karakter Hannibal Lecter, yang menikmati menyiksa korban-korbannya.
Kasus ini menambah panjang catatan kriminal Smith, yang sebelumnya terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, termasuk menyerang petugas polisi dan vandalisme. Pada saat penangkapan, Smith juga diketahui telah dibebaskan dengan jaminan atas tuduhan pelanggaran lain.
Setelah vonis dibacakan, keluarga Brianna Kupfer menyampaikan rasa terima kasih kepada juri dan tim hukum atas dedikasi mereka dalam mencari keadilan.
Brianna adalah seorang wanita muda yang penuh harapan, tetapi hidupnya direnggut terlalu cepat. Kami bersyukur atas putusan ini," ujar pengacara keluarga dalam pernyataan resmi.
Berita Terkait
-
Gelandangan Tusuk Wanita hingga 46 Kali, Rekaman Suara Bikin Merinding: Sudah Berakhir
-
Sebut Taylor Swift Liberal usai Dukung Kamala Harris, Donald Trump: Dia Akan Membayar Harga untuk Itu
-
Dukung Kamala Harris di Pilpres AS, Unggahan IG Taylor Swift Tembus 10 Juta Likes
-
Seret Nama Vladimir Putin dalam Debat AS, Rusia Langsung Beri Peringatan Tegas: Kami Tidak Suka!
-
Debat Pilpres AS Putaran Pertama, Donald Trump Sebut Kamala Harris Anti-Israel
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun