Suara.com - Bareskrim Polri menggerebek tempat percetakan uang palsu yang berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil penggerebekan tersebut, uang palsu senilai Rp1,2 miliar disita oleh polisi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, sedikitnya ada 10 orang tersangka yang telah diringkus dalam perkara pemalsuan uang tersebut.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka," kata Helfi saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2024).
Komplotan ini mencetak uang palsu dalam sebuah kios, di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Helfi mengatakan, atas informasi yang diterima oleh pihaknya, 2 tersangka diringkus di lokasi percetakan uang. Sementara 8 orang lainnya ditangkap di sebuah hotel Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi.
Menurutnya, 10 orang tersangka yang diringkus memiliki perannya masing-masing.
Tersangka berinisial SUR merupakan pemilik uang palsu, TS juga merupakan pemilik dan menerima orderan uang palsu yang diproduksinya, kemudian SB sebagai karyawan yang memotong uang palsu. Selanjutnya IL, AS, MFA, EM, SUD, SUR, dan JR yang berperan sebagai perantara.
Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri S mengatakan, ada uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12 ribu lembar yang telah disita oleh pihaknya.
"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12 ribu lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," jelasnya.
Untuk mengecoh petugas, komplotan ini mencetak uang palsu ini di percetakan. Namun percetakan itu hanya untuk kedok pemalsuan uang komplotan ini.
"TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu," imbuhnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah pernah menjual uang palsu cetakannya sendiri kepada orang lain.
“Kemungkinan uang yang beredar tersebut digunakan untuk penipuan,” katanya.
Usai uang tersebut beredar di masyarakat pihak kepolisian kemudian menjebak pelaku, dengan berpura-pura ingin melakukan pembelian uang palsu sebanyak Rp1,2 miliar dengan upah senilai Rp300 juta.
“Awalnya kita dapat info ada beredar uang palsu di wilayah Bekasi, kita telusuri kemudian kita coba transaksi. Uang palsu gak bisa dikonversi ke rupiah, gak ada nilainya, cuma jaringan ini mau jual ke kita Rp300 juta,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tertangkap! Bocah SMP di Bekasi Tewas Tawuran Berdarah, Satu Pembacoknya Mendadak Nyantri di Pesantren
-
Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Rumah Mantan Pegawai BPOM Digeledah Bareskrim Polri
-
Kader Muda Golkar Laporkan Pihak Yang Sebar Foto Bahlil Bareng Botol Miras: Beliau Orang Baik, Rajin Salat
-
Jadi Admin Grup WA 'New Smelter', Nama Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Kasus Timah
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'