Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS Khoirudin memastikan pihaknya bakal mengusulkan nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. PKS ingin Heru melanjutkan masa jabatannya sebagai kepala daerah sementara di Jakarta.
Khoirudin mengatakan nama Heru diputuskan pihaknya setelah melakukan rapat internal PKS.
"Sudah (diputuskan) yaitu Pak Heru Budi Hartono," ujar Khoirudin kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Sebenarnya, tiap partai politik di DPRD DKI bisa mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Namun, Khoirudin memastikan pihaknya hanya mengajukan satu nama.
"Ya (satu nama yang diajukan) sementara," ucapnya.
Heru, kata Khoirudin, dipilih karena kinerjanya yang cukup baik selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2022 lalu. Ia juga menilai Heru sebagai sosok yang membawa kedamaian.
"Kinerjanya bagus, membawa kedamaian," pungkasnya.
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta meminta tiap partai politik yang lolos Parlemen Kebon Sirih untuk segera menentukan nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Tiap partai maksimal menyetor tiga nama dan ditunggu sampai 13 September 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sementara, Achmad Yani saat memimpin rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pembahasan nama-nama Pj Gubernur DKI. Rapat ini digelar karena masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
"Pada hari ini masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024," ujar Yani kepada Rabu (11/9/2024).
Dari 11 partai di DPRD DKI, diketahui dalam rapat sebagian di antaranya belum menentukan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu yang akan diajukan. Salah satu partai yang sudah menentukan adalah PDIP.
"Ada dua nama yang kita usung," kata Anggota Fraksi PDIP Chica Koeswoyo.
Sementara, Fraksi Partai Demokrat meminta untuk penambahan waktu melebihi 13 September. Sebab, DPRD akan membahas APBD 2025 dalam waktu dekat dan ada persyaratan teknis yang perlu dicermati lebih lanjut.
"(Dalam persyaratan) disebutkan bahwa pejabat ASN yang menduduki JPT Madya. Di DKI Jakarta hanya ada Pak Pj Gubernur kemudian ada Sekda, kemudian ada Pak Marullah. Kan pilihannya tiga," ucap Anggota Fraksi Demokrat Mujiyono.
"Itu sementara kalau melihat lagi kepada persyaratan yang berikutnya ada penilaian kinerja pegawai. Kalau kita mau pilih A, B nya seperti apa, beda B, A, dan C nnya seperti apa. Jadi karena hal tersebut menurut hemat saya bisa dilakukan penambahan waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Bisa Diusulkan Kembali sebagai Pj Gubernur, DPRD Jakarta Ungkap Aturannya
-
Dibolehkan Aturan, Pimpinan DPRD DKI Tak Larang Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank
-
DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya
-
Jhonny PDIP Minta Parpol Tak Lelet Tunjuk Pengganti Heru Buri di Jakarta, Ujungnya Jokowi yang Tentukan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada