Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS Khoirudin memastikan pihaknya bakal mengusulkan nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. PKS ingin Heru melanjutkan masa jabatannya sebagai kepala daerah sementara di Jakarta.
Khoirudin mengatakan nama Heru diputuskan pihaknya setelah melakukan rapat internal PKS.
"Sudah (diputuskan) yaitu Pak Heru Budi Hartono," ujar Khoirudin kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Sebenarnya, tiap partai politik di DPRD DKI bisa mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Namun, Khoirudin memastikan pihaknya hanya mengajukan satu nama.
"Ya (satu nama yang diajukan) sementara," ucapnya.
Heru, kata Khoirudin, dipilih karena kinerjanya yang cukup baik selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2022 lalu. Ia juga menilai Heru sebagai sosok yang membawa kedamaian.
"Kinerjanya bagus, membawa kedamaian," pungkasnya.
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta meminta tiap partai politik yang lolos Parlemen Kebon Sirih untuk segera menentukan nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Tiap partai maksimal menyetor tiga nama dan ditunggu sampai 13 September 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sementara, Achmad Yani saat memimpin rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pembahasan nama-nama Pj Gubernur DKI. Rapat ini digelar karena masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
"Pada hari ini masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024," ujar Yani kepada Rabu (11/9/2024).
Dari 11 partai di DPRD DKI, diketahui dalam rapat sebagian di antaranya belum menentukan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu yang akan diajukan. Salah satu partai yang sudah menentukan adalah PDIP.
"Ada dua nama yang kita usung," kata Anggota Fraksi PDIP Chica Koeswoyo.
Sementara, Fraksi Partai Demokrat meminta untuk penambahan waktu melebihi 13 September. Sebab, DPRD akan membahas APBD 2025 dalam waktu dekat dan ada persyaratan teknis yang perlu dicermati lebih lanjut.
"(Dalam persyaratan) disebutkan bahwa pejabat ASN yang menduduki JPT Madya. Di DKI Jakarta hanya ada Pak Pj Gubernur kemudian ada Sekda, kemudian ada Pak Marullah. Kan pilihannya tiga," ucap Anggota Fraksi Demokrat Mujiyono.
"Itu sementara kalau melihat lagi kepada persyaratan yang berikutnya ada penilaian kinerja pegawai. Kalau kita mau pilih A, B nya seperti apa, beda B, A, dan C nnya seperti apa. Jadi karena hal tersebut menurut hemat saya bisa dilakukan penambahan waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Bisa Diusulkan Kembali sebagai Pj Gubernur, DPRD Jakarta Ungkap Aturannya
-
Dibolehkan Aturan, Pimpinan DPRD DKI Tak Larang Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank
-
DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya
-
Jhonny PDIP Minta Parpol Tak Lelet Tunjuk Pengganti Heru Buri di Jakarta, Ujungnya Jokowi yang Tentukan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia