Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS Khoirudin memastikan pihaknya bakal mengusulkan nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. PKS ingin Heru melanjutkan masa jabatannya sebagai kepala daerah sementara di Jakarta.
Khoirudin mengatakan nama Heru diputuskan pihaknya setelah melakukan rapat internal PKS.
"Sudah (diputuskan) yaitu Pak Heru Budi Hartono," ujar Khoirudin kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Sebenarnya, tiap partai politik di DPRD DKI bisa mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Namun, Khoirudin memastikan pihaknya hanya mengajukan satu nama.
"Ya (satu nama yang diajukan) sementara," ucapnya.
Heru, kata Khoirudin, dipilih karena kinerjanya yang cukup baik selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2022 lalu. Ia juga menilai Heru sebagai sosok yang membawa kedamaian.
"Kinerjanya bagus, membawa kedamaian," pungkasnya.
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta meminta tiap partai politik yang lolos Parlemen Kebon Sirih untuk segera menentukan nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Tiap partai maksimal menyetor tiga nama dan ditunggu sampai 13 September 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sementara, Achmad Yani saat memimpin rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pembahasan nama-nama Pj Gubernur DKI. Rapat ini digelar karena masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
"Pada hari ini masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024," ujar Yani kepada Rabu (11/9/2024).
Dari 11 partai di DPRD DKI, diketahui dalam rapat sebagian di antaranya belum menentukan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu yang akan diajukan. Salah satu partai yang sudah menentukan adalah PDIP.
"Ada dua nama yang kita usung," kata Anggota Fraksi PDIP Chica Koeswoyo.
Sementara, Fraksi Partai Demokrat meminta untuk penambahan waktu melebihi 13 September. Sebab, DPRD akan membahas APBD 2025 dalam waktu dekat dan ada persyaratan teknis yang perlu dicermati lebih lanjut.
"(Dalam persyaratan) disebutkan bahwa pejabat ASN yang menduduki JPT Madya. Di DKI Jakarta hanya ada Pak Pj Gubernur kemudian ada Sekda, kemudian ada Pak Marullah. Kan pilihannya tiga," ucap Anggota Fraksi Demokrat Mujiyono.
"Itu sementara kalau melihat lagi kepada persyaratan yang berikutnya ada penilaian kinerja pegawai. Kalau kita mau pilih A, B nya seperti apa, beda B, A, dan C nnya seperti apa. Jadi karena hal tersebut menurut hemat saya bisa dilakukan penambahan waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Bisa Diusulkan Kembali sebagai Pj Gubernur, DPRD Jakarta Ungkap Aturannya
-
Dibolehkan Aturan, Pimpinan DPRD DKI Tak Larang Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank
-
DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya
-
Jhonny PDIP Minta Parpol Tak Lelet Tunjuk Pengganti Heru Buri di Jakarta, Ujungnya Jokowi yang Tentukan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru