Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS Khoirudin memastikan pihaknya bakal mengusulkan nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI, Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. PKS ingin Heru melanjutkan masa jabatannya sebagai kepala daerah sementara di Jakarta.
Khoirudin mengatakan nama Heru diputuskan pihaknya setelah melakukan rapat internal PKS.
"Sudah (diputuskan) yaitu Pak Heru Budi Hartono," ujar Khoirudin kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Sebenarnya, tiap partai politik di DPRD DKI bisa mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Namun, Khoirudin memastikan pihaknya hanya mengajukan satu nama.
"Ya (satu nama yang diajukan) sementara," ucapnya.
Heru, kata Khoirudin, dipilih karena kinerjanya yang cukup baik selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2022 lalu. Ia juga menilai Heru sebagai sosok yang membawa kedamaian.
"Kinerjanya bagus, membawa kedamaian," pungkasnya.
Sebelumnya DPRD DKI Jakarta meminta tiap partai politik yang lolos Parlemen Kebon Sirih untuk segera menentukan nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Tiap partai maksimal menyetor tiga nama dan ditunggu sampai 13 September 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sementara, Achmad Yani saat memimpin rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pembahasan nama-nama Pj Gubernur DKI. Rapat ini digelar karena masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
"Pada hari ini masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024," ujar Yani kepada Rabu (11/9/2024).
Dari 11 partai di DPRD DKI, diketahui dalam rapat sebagian di antaranya belum menentukan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon satu yang akan diajukan. Salah satu partai yang sudah menentukan adalah PDIP.
"Ada dua nama yang kita usung," kata Anggota Fraksi PDIP Chica Koeswoyo.
Sementara, Fraksi Partai Demokrat meminta untuk penambahan waktu melebihi 13 September. Sebab, DPRD akan membahas APBD 2025 dalam waktu dekat dan ada persyaratan teknis yang perlu dicermati lebih lanjut.
"(Dalam persyaratan) disebutkan bahwa pejabat ASN yang menduduki JPT Madya. Di DKI Jakarta hanya ada Pak Pj Gubernur kemudian ada Sekda, kemudian ada Pak Marullah. Kan pilihannya tiga," ucap Anggota Fraksi Demokrat Mujiyono.
"Itu sementara kalau melihat lagi kepada persyaratan yang berikutnya ada penilaian kinerja pegawai. Kalau kita mau pilih A, B nya seperti apa, beda B, A, dan C nnya seperti apa. Jadi karena hal tersebut menurut hemat saya bisa dilakukan penambahan waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Bisa Diusulkan Kembali sebagai Pj Gubernur, DPRD Jakarta Ungkap Aturannya
-
Dibolehkan Aturan, Pimpinan DPRD DKI Tak Larang Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank
-
DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya
-
Jhonny PDIP Minta Parpol Tak Lelet Tunjuk Pengganti Heru Buri di Jakarta, Ujungnya Jokowi yang Tentukan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana