Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi menilai bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, tidak lepas dari kepentingan politik, terutama jelang Pemilu 2024.
Dosen Ilmu Politik itu mengatakan, KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi, kerap kali terlibat dalam dinamika politik nasional.
“Tentu publik sangat tahu bahwa ini ada kaitannya dengan proses politik, apalagi KADIN memang menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi di Indonesia,” kata Asrinaldi, dikutip dari Antara, Senin (16/9/2024).
Asrinaldi juga menyoroti bahwa Munaslub tersebut dipengaruhi oleh rekam jejak Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid, yang diketahui mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024. Hal ini, menurutnya, memunculkan spekulasi bahwa Munaslub diselenggarakan untuk menggoyang posisi Arsjad.
“Mau tidak mau, ini akan dikaitkan dengan proses politik yang terjadi, terutama terkait dukungan Arsjad Rasjid pada salah satu kandidat di Pemilu 2024,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam masalah internal KADIN.
Namun, ia menyebut bahwa penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum hasil Munaslub masih menunggu penerbitan Surat Keputusan Presiden. "Aturannya jelas, nanti keputusan Presiden akan melalui proses harmonisasi di Kementerian,” ujar Supratman.
Di sisi lain, Arsjad Rasjid dengan tegas menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum tidak sah karena melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi. Ia menegaskan bahwa segala aktivitas KADIN harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.
“Hanya ada satu KADIN Indonesia, yang harus taat pada ketentuan UU dan AD/ART organisasi,” kata Arsjad Rasjid.
Arsjad menegaskan bahwa ia dipilih secara aklamasi pada Munas VIII Kadin Indonesia yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 30 Juni 2021, dan memiliki mandat untuk menjabat hingga 2026.
Berita Terkait
-
VKTR Milik Siapa? Perusahaan di Magelang yang Siap Bantu Ambisi Prabowo Produksi Sedan Listrik
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Ancaman Impor Mobil India Terhadap Nasib Ribuan Buruh Komponen Otomotif Lokal
-
Pesan Pengusaha ke Pemerintah Soal Aksi Massa Makin Panas: Lebih Peka!
-
Kunci Kemajuan RI Menurut Arsjad Rasjid: Bukan Sekadar Investasi, Tapi...
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai