Suara.com - Partai Buruh berharap pemerintahan mendatang, di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan bisa ditinjau kembali.
Harapan itu muncul seiring sikap Partai Buruh yang menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo. Sebelumnya diketahui, Prabowo didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), di mana sejumlah partai di dalamnya merupakan pendukung Omnibus Law Cipta Kerja saat pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Saat ditanya optimisme Partai Buruh bahwa Prabowo bakal meninjau ulang UU Cipta Kerja, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku tetap yakin.
"Kami optimis, Pak Prabowo akan mempertimbangkan ketika beliau setelah dilantik 20 Oktober 2024 sebagai presiden RI. Setidak-tidaknya, harapan kami adalah klaster ketenagakerjaan," kata Said di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Selain peninjauan ulang terhadap UU Cipta Kerja, Partai Buruh berharap Pemerintahan Prabowo juga menghapuskan sistem kerja outsourcing.
"Outsourcing yang seumur hidup harus dihapus, upah murah harus ditinggalkan menjadi upah layak, dan produktivitas yang baik, dan juga perlindungan buruh perempuan, tanah dikembalikan ke pada petani. Itu setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dari 11 klaster yang lain. Kami percaya Pak Prabowo akan mempertimbangkan," tutur Said.
"Dan kita akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi dan kami berkeyakinan kami menang di MK karena Partai Buruh bersama serikat buruh mengajukan judicial review," sambung Said.
Enam Harapan Partai Buruh ke Prabowo
Partai Buruh menyatakan mendukung pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal lantas menyampaikan sejumlah harapan untuk pemerintahan mendatang.
Harapan itu akan disampaikan langsung di hadapan Prabowo dalam acara Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora Senayan, Jakarta.
"Kami akan menyampaikan 6 harapan sesuai nomor 6 Partai Buruh kepada bapak Presiden terpilih, Bapak Prabowo Subianto," kata Said di Istora Senayan, Rabu (18/9/2024).
Pertama, kata Said, Partai Buruh mengharapkan adanya peninjauan ulang terhadap omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.
"Yang kedua upah layak, apalagi sekarang akan ditetapkan upah minimum 2025. Kami minta layak, yaitu inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan standar living cost atau kebutuhan hidup layak," kata Said.
Ketiga, Partai Buruh berharap pemerintahan mendatang melakukan penghapusan sistem kerja outsourcing. Keempat reforma agraria dan kedaulatan pangan.
"Kita tidak mau ada impor ketika musim panen raya dan dikembalikan tanah-tanah petani yang telah direbut oleh korporasi," kata Said.
Berita Terkait
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang